KOMPAS.com - "Minggu depan sudah akhir November. Jika pencairan ditunda lagi, proses dari rekening kas umum negara ke kas daerah akan terlambat. Belum lagi dari kas daerah ke kas desa. Kalau mundur lagi, kami takut kehabisan waktu," kata Sekretaris Jenderal Kemendesa Anwar Sanusi usai dialog Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Martapura, Kalimantan Selatan, Jumat (27/11/2015).
Sampai saat ini Kemendesa terus melakukan mediasi baik dengan Kemenkeu atau juga kepala daerah untuk mempercepat prosesnya. Pokja telah dibentuk untuk melakukan pemantauan pada kabupaten yang belum mencairkan dana desanya.
"Ada tim khusus untuk melakukan pemantauan bila ada pemakaian dana desa dalam pilkada. Kami tegaskan menolak jika digunakan untuk tebas raskin atau Bantuan Langsung Tunai," kata Anwar.
Sesuai Permendes Nomor 5, prioritas dana desa adalah untuk pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kemiskinan dan peningkatan akses, terutama memperbaiki infrastruktur desa yang mendukung kegiatan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.