Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Swadaya Masyarakat Bisa Naik Kelas

Kompas.com - 05/03/2016, 15:23 WIB

KOMPAS.com - Dengan peningkatan alokasi dana desa tahun ini, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) bisa naik kelas menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar saat berkunjung ke Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung pada Jumat kemarin.

Tahun ini, total dana desa mencapai angka Rp 47 triliun. Jumlah ini naik 125,91 persen ketimbang pada 2015. Setahun silam, dana desa baru mencapai Rp 20,76 triliun.

Tahap pertama dana desa 2016 mulai disalurkan pada Maret sebesar 60 persen atau sekitar Rp 28,2 triliun. Sedangkan, pada tahap kedua, disalurkan sebesar 40 persen pada Agustus.
 
Dalam kunjungannya itu, Menteri Marwan menyaksikan kerja KSM Mufakat Sejahtera membuat pupuk kompos. Ia mengatakan dana desa 2015 yang diterima desa-desa telah dimanfaatkan untuk pembangunan desa (infrastruktur) 89,44 persen, penyelenggaraan pemerintahan desa 5,40 persen, pemberdayaan masyarakat 2,59 persen, dan pembinaan kemasyarakatan 2,57 persen. "KSM Mufakat Sejahtera bisa menjadi percontohan untuk bisa dikembangkan menjadi BUMDes," tuturnya.

Marwan lebih lanjut menjelaskan bahwa dana desa terdiri dari dua hal. Yang pertama dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, usai dana desa digunakan sesuai dengan prioritas seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri nomor 21/2015, selanjutnya adalah transparansi dalam pelaporan penggunaan dana desa. "Perlu ada laporan yang ditempel di kantor kepala desa mengenai penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa dana desa benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya seraya menambahkan bahwa warga desa juga memunyai peran penting dalam melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com