Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Single Investor Identification"

Kompas.com - 08/03/2016, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Ketika menjadi investor saham atau investor reksa dana, biasanya para investor juga akan mendapat nomor menyerupai nomor KTP yang disebut dengan Single Investor Identification atau SID. Apa kegunaan SID tersebut bagi investor?

Pelaksanaan pemberian SID untuk investor pasar modal sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Namun pemberian untuk SID baru diutamakan untuk investor saham. Untuk investor reksa dana baru dimulai sejak pertengahan tahun 2015 dan itupun pelaksanaannya masih belum terlalu optimal karena tidak semuanya mendapatkan nomor SID.

Pembuatan SID ini sangat penting karena terus terang data investor di pasar modal sebelum adanya SID ini masih simpang siur. Ada yang mengatakan jumlah investornya sebanyak 200.000, ada yang 300.000, ada juga yang 500.000. Namun tidak diketahui dengan jelas apakah jika seorang investor terdaftar di beberapa tempat dihitung sebagai 1 investor saja atau tidak.

Selain itu, untuk investor reksa dana juga sulit untuk diketahui jumlahnya karena penjualan reksa dana ada yang dilakukan secara langsung oleh Manajer Investasi dan ada yang melalui agen penjual seperti bank.

Ketika penjualan dilakukan via bank, pemasalahan yang terjadi adalah data nasabah dipegang oleh bank sehingga manajer investasi tidak mengetahui berapa banyak investor yang berinvestasi pada reksa dananya karena laporan yang diterima hanya atas nama bank saja.

Dengan jumlah investor yang tidak jelas, hal ini akan menjadi kesulitan bagi regulator dan pelaku industri dalam mengambil keputusan. Ibaratnya, pemerintah mau mengentaskan kemiskinan tapi tidak diketahui dengan jelas berapa jumlah pasti orang miskinnya, sehingga sulit untuk menentukan anggaran dan melaksanakan program.

Adanya SID akan sangat membantu dalam pendataan jumlah investor pasar modal sehingga regulator dan pelaku industri dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan pengembangan pasar.

Cara kerjanya mirip KTP Elektronik, satu orang hanya bisa punya KTP dan datanya terintegrasi secara nasional.Jadi meskipun seseorang membuka rekening saham di 5 perusahaan sekuritas, investor yang bersangkutan hanya memiliki 1 nomor SID saja.

Bagi investor saham baru, hal ini menjadi kewajiban karena tanpa SID pembukaan rekening saham tidak bisa dilakukan. Investor saham juga akan mendapatkan sebuah kartu yang berisi nomor SID miliknya

PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI selaku penerbit kartu SID bersama dengan IDX juga menyediakan portal yaitu investor.ksei.co.id.

Melalui portal tersebut, investor bisa melakukan pengecekan saldo investasi sahamnya.

Laporan dalam portal tersebut menampilkan kepemilikan sahamnya pada berbagai perusahaan sekuritas.Berbeda dengan tampilan perusahaan sekuritas yang hanya bisa mengecek saldo di perusahaan tersebut.

Beberapa bank yang menjadi penyedia jasa Rekening Dana Investor (RDN) -  rekening investor yang digunakan untuk pembayaran dan penerimaan dana transaksi saham juga memberikan fasilitas tambahan berupa pengecekan nilai saham pada berbagai perusahaan sekuritas melalui ATM atau internet banking.

Agak berbeda dengan saham, untuk SID hingga artikel ini ditulis masih belum ada kartu SID seperti contoh di atas.PT. KSEI hanya mengeluarkan nomor unik untuk masing-masing investor dan selanjutnya manajer investasi dan agen penjual diminta untuk mendistribusikan nomor tersebut. Biasanya melalui surat atau email.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com