Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Geothermal Seulawah jadi "Pilot Project" Skema "Public Private Partnership"

Kompas.com - 11/05/2016, 07:30 WIB
Kompas TV Harga BBM Turun Mulai 1 April 2016

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan PT Pertamina Geotehrmal Energy menandatangani Shareholder"s Agreement (SHA) atau Perjanjian Pemegang Saham proyek Goethermal Seulawah di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (11/5/2016).

Perjanjian ditandatangi oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, Muhsin dan Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), Irfan Zainuddin dan disaksikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto.

"Pembahasan Shareholder"s Agreement tersebut sudah berlansung selama dua tahun dan baru dapat diselesaikan dan ditandatangani sekarang ini oleh kedua belah pihak," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh T Syakur.

Ia mengatakan sebelumya pihaknya juga terus mendorong kedua pihak antara Pertamina dan PDPA agar segera menyelesaikan pembahasan dan penandatangan SHA dimaksud karena masih banyak pekerjaan dan tahapan setelah itu yang harus segera kerjakan.

Syakur menjelaskan sebagai pemenang tender proyek Geothermal Seulawah, Pertamina disyaratkan bermitra dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dalam mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam.

Pertama

Syakur mengatakan pada tahap selanjutnya, PT Pertamina Geothermal Energy dan PDPA akan mendirikan perusahaan baru sebagai perusahaan patungan yang diberi nama PT Geothermal Energy Seulawah (PT GES).

Pertamina sebagai pemilik modal dan pemenang tender memiliki saham sebesar 75 persen sedangkan PDPA mendapatkan saham 25 persen persen yang sebagian besar saham PDPA tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Jerman melalui KfW.

Keterlibatan PDPA selaku BUMD Aceh yang bermitra dengan PT Pertamina (Persero) selaku pemenang lelang adalah merupakan konsep BAPPENAS dengan skema Public Private Partnership untuk memberdayakan perusahaan daerah dan terlibat langsung dalam bisnis yang konkrit.

Ia menngatakan pola kemitraan Pertamina dengan PDPA ini dalam mengelola PLTP Seulawah Agam adalah yang pertama di Indonesia dan menjadi pilot proyek nasional.

"Jika kemitraan ini berhasil, berarti perusahaan daerah mampu menjadi perusahaan yang mapan dan pola akan dijadikan model seluruh Indonesia oleh BAPPENAS," katanya.

Pihaknya berharap untuk kelanjutan proyek tersebut agar ada persetujuan menerima pinjaman dari Pemerintah Jerman melalui KfW sebesar 56 juta Euro guna kegiatan eksploitasi oleh DPRA.

Ia mengatakan persetujuan tersebut diperlukan BAPPENAS untuk perpanjangan Blue Book 2015-2019 guna pencantuman pendanaan pinjaman dari Pemerintah Jerman. Blue Book sebelumnya adalah periode 2010-2015 dan telah disetujui oleh DPRA waktu itu.

Menurut dia karena periode tersebut telah habis dan perlu diperpanjang untuk 2015-2019, maka perlu persetujuan kembali dari DPRA.

"Kami berharap semoga perjalanan Panas Bumi Seulawah Agam ini yang telah menghabiskan waktu kurang-lebih 7 (tujuh) tahun lamanya dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan dan kebutuhan listrik di Aceh," demikian ujar Syakur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com