TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat bicara terkait isu dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
JK tak menampik ataupun membenarkan mengenai isu dwi kewarganegaraan Arcandra. Menurutnya, saat ini status hukum dari Arcandra tengah didalami oleh tim teknis dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
"Teknisnya meneliti bagaimana dasar hukumnya, apa masalahnya. Dalam suatu tindakan kita harus juga mendahulukan tujuan kemudian memperbaiki prosedur," kata JK di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Senin (15/8/2016).
Namun menurut JK, apapun isu yang berkembang terkait Arcandra, JK meminta masyarakat untuk terlebih dahulu melihat tujuan pemerintah membawa Arcandra pulang ke Tanah Air.
Tujuan pemerintah membawa pulang Arcandra ke Indonesia adalah semata-mata agar anak-anak muda bertalenta asal Indonesia yang selama ini memilih berkarir di luar negeri untuk pulang dan membantu memajukan Indonesia.
"Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri," tandas JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.