Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Migas hingga Izin Ekspor Freeport, Ini Perjalanan Arcandra dalam 20 Hari

Kompas.com - 16/08/2016, 08:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua puluh hari menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak dilantik 27 Juli 2016, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat oleh Presiden RI Joko Widodo pada 15 Agustus 2016, terkait status dwi-kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.

Dengan masa jabatan tersingkat, hanya 20 hari, Arcandra melakukan sejumlah kebijakan.

Berikut rangkuman perjalanan Arcandra saat menjabat Menteri ESDM dan keputusan yang diambil selama 20 hari, dari catatan Kompas.com dan dikutip dari berbagai sumber.

27 Juli 2016

Usai dilantik di istana negara oleh Presiden Jokowi pada Rabu (27/7/2016), Arcandra memberikan pernyataan kepada media bagaimana dirinya bisa menjadi Menteri ESDM.

Bermula dari diskusi dan diminta melakukan kajian informal soal Blok Masela, Arcandra mengaku awalnya tidak berharap apapun dari penugasan tersebut. 

28 Juli 2016

Arcandra pada hari yang sama juga menggelar rapat pimpinan perdana, dan meminta jajarannya untuk fokus segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

29 Juli 2016

Dua staf khusus dari Amerika Serikat, diperkenalkan Arcandra kepada media di Kantor Kementerian ESDM. Mereka adalah Jaffee Suardin dan Prahoro Nurtjahyo. Arcandra bilang, keduanya akan membantunya dalam mengurusi sektor energi.

Dalam kesempatan itu, Arcandra juga memastikan pemerintah segera akan memberikan kepastian hukum kepada PT Freeport Indonesia.

2 Agustus 2016

Arcandra memberikan pernyataan bahwa pemerintah akan merevisi segera Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Dengan revisi ini, beberapa pajak di sektor migas akan dihapuskan. Cara penghitungan biaya penggantian operasi (cost recovery) juga akan diubah.

4 Agustus 2016

Arcandra menggelar pertemuan dengan sejumlah kontraktor migas, salah satunya Exxon Mobil. Pihak Exxon kepada wartawan mengatakan, Arcandra dalam pertemuan itu ingin agar para kontraktor migas secepatnya menyelesaikan proyek-proyek hulu (upstream).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com