Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Harga Cabai Dinilai Tidak Rasional

Kompas.com - 12/01/2017, 17:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Koperasi Agrobisnis dan Agro Industri (KAAI) Sutarto Alimoeso mengatakan, lonjakan harga cabai rawit saat ini tergolong sudah tidak wajar.

Dia mengatakan, pemerintah seharusnya sudah siap menghadapi gejolak-gejolak harga pangan pada waktu-waktu tertentu.

"Ini sebenarnya sudah tidak masuk akal. Kalau menurut pengalaman, biasanya pemerintah sudah siap-siap pada bulan-bulan begini akan terjadi shortage (kekurangan)," ujar Sutarto usai konferensi pers Agrinex 2017 di Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, sektor pangan akan selalu mengalami fluktuasi akibat faktor alam, mulai dari komoditas beras hingga cabai.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Warga sedang memilih cabai di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. Kamis (5/1/2017). Hargai cabai melonjak drastis pasca-tahun baru. Di sejumlah daerah, harga cabai meroket dari puluhan ribu menjadi Rp 200-an ribu.
"Ini karena ada hubungan dengan iklim, apakah itu beras apalagi cabai, sejak lama itu selalu seperti itu. Karena pada saat-saat tertentu suplainya memang kurang. Ditambah lagi ada pemain nakal sehingga terjadi gejolak," ungkapnya.

Ia mengatakan, ke depan sektor pertanian dan pangan perlu sentuhan teknologi yang lebih masif agar bisa memberikan solusi terkait persoalan gangguan cuaca atau iklim, dan juga memulai diversifikasi produk pangan olahan.

"Ke depannya teknologi harus dipakai untuk menjaga pasokan cabai tetap normal. Salah satunya dengan tidak usah makan cabai segar. Saat produksi tinggi, cabai  diolah dalam bentuk pasta, bubuk," tambahnya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kenaikan harga cabai yang terjadi merupakan fenomena yang tidak rasional dan merugikan konsumen secara luas.

KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Warga sedang memilih cabai di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. Kamis (5/1/2017). Hargai cabai melonjak drastis pasca-tahun baru. Di sejumlah daerah, harga cabai meroket dari puluhan ribu menjadi Rp 200-an ribu.
"Fenomena melonjaknya harga cabai diduga kuat karena ada pihak-pihak tertentu yang mendistorsi pasar, terutama di jalur distribusi. Entah dengan cara penimbunan atau kartel oleh pedagang besar, distributor," ujar Tulus melalui pesan singkat, Kamis (12/1/2017).

Menurutnya, saat ini pemerintah tidak boleh menyerah dan menyalahkan faktor cuaca sebagai sebab utama.

"Seharusnya pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) bisa melakukan pengusutan dan penyidikan yang mengarah sebagai tindak pidana ekonomi. Pemerintah tidak boleh membiarkan fenomena ini tanpa tindakan berarti dan menyerah pada pasar," tegas Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com