Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Divestasi 51 Persen, Freeport Masih Pikir-pikir

Kompas.com - 13/01/2017, 19:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia menyatakan masih mempelajari beberapa perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, termasuk mengenai pelepasan saham.

Dalam aturan lama, yakni Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 disebutkan, modal asing pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi sahamnya, sehingga sahamnya paling sedikit dimiliki 20 persen peserta Indonesia.

Adapun dalam aturan baru, yakni Pasal 97 ayat (1) PP 1/2017 disebutkan, pemegang IUP dan IUPK dalam rangka penanaman modal asing, setelah lima tahun sejak berproduksi wajib melakukan divestasi sahamnya secara bertahap, sehingga pada tahun kesepuluh sahamnya paling sedikit 51 persen dimiliki peserta Indonesia.

Vice President Corporate Communication Freeport Riza Pratama mengatakan, soal ketentuan divestasi yang baru ini, pihaknya masih mempelajari.

"Kami masih pelajari, karena sebelumnya aturannya karena kami tambang bawah tanah maka hanya 30 persen," kata Riza di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Besaran saham yang dilepas 30 persen itu sendiri merupakan salah satu poin renegosiasi, untuk kelanjutan operasi Freeport paska kontrak karya habis 2021.

Kewajiban Freeport itu jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan tambang lain yang bisa mencapai 40 persen.

Tetapi PP 1/2017 telah memukul rata penanaman modal asing mengenai kewajiban divestasi hingga 51 persen.

Terlepas dari besaran saham yang wajib dilepas, Riza menuturkan Freeport cenderung memilih melakukan divestasi lewat pasar modal.

"Dari kami, kami tertarik ke pasar modal. Karena di situ menurut kami ya tentunya market value ada di situ. Pak Cheppy pun setuju ke arah bursa," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com