Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat Kepabeanan, Bea Cukai Jalin Gandeng Otoritas Bea Cukai Hong Kong

Kompas.com - 17/02/2017, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperketat pengawasan, dan memberantas pelanggaran kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai menandatangani kerja sama dengan Customs and Excise Department of Hong Kong pada Kamis pekan ini.

Kerja sama diteken oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Komisioner Customs and Excise Department of Hong Kong, Roy Tang.

Kerja sama yang dijalin diwujudkan melalui pertukaran informasi dan data terkait arus lalu lintas barang dan orang yang akan dimanfaatkan dalam memperketat pengawasan kepabeanan kedua administrasi pabean tersebut.

"Dalam kerja sama ini, kedua administrasi pabean akan saling memberikan bantuan administratif yang tunduk pada ketentuan hukum dan dalam batas kompetensi dan sumber daya yang tersedia," tulis Bea Cukai dalam keterangan resminya, Jumat (17/2/2017).

Bantuan administratif tersebut berupa informasi dan data terkait teknik penegakan hukum kepabeanan baru yang telah dibuktikan keefektifannya, tren, alat dan metode pelanggaran kepabeanan, barang-barang yang diketahui sebagai subjek pelanggaran pabean seperti alat transportasi dan metode penyimpanan yang digunakan terhadap barang tertentu, dan best practise prosedur-prosedur kepabeanan dan standar relevan internasional.

Adapun hal lain yang juga diatur dalam perjanjian ini adalah kedua administrasi pabean dapat memberikan bantuan terkait informasi keabsahan barang impor atau barang ekspor yang masuk atau keluar dari salah satu wilayah negara.

Informasi yang dapat diperoleh antara lain terkait orang, barang, alat transportasi, tempat, dan transaksi yang diketahui atau diduga telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan.

Jika informasi yang diminta tidak tersedia, maka salah satu administrasi pabean dapat berinisiasi menyelidiki untuk memperoleh informasi, menyampaiakan permintaan kepada lembaga yang tepat atau menujuk otoritas yang relevan.

"Kerja sama ini merupakan upaya kedua administrasi pabean dalam menjamin penegakan hukum yang tepat atas tindakan-tindakan terkait larangan, pembatasan, dan pengawasan di bidang kepabeanan," jelas Bea Cukai.

Hal lain yang diperkuat dalam kerja sama ini adalah meningkatkan akurasi penilaian terhadap pungutan pabean dan pajak lainnya yang dipungut saat impor dan ekspor, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan penyelundupan spesies langka, narkoba, dan produk hasil tembakau ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com