Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Minta Freeport Patuhi Divestasi Saham

Kompas.com - 19/02/2017, 08:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menaati semua peraturan yang telah dikeluarkan, salah satunya yakni divestasi saham hingga 51 persen. 

Menurut Jonan, aturan mengenai divestasi saham tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Saya berharap PTFI tidak alergi dengan adanya ketentuan divestasi hingga 51 persen yang tercantum dalam perjanjian Kontrak Karya (KK) yang pertama antara PTFI dan Pemerintah Indonesia, dan juga tercantum dengan tegas dalam PP Nomor 1 Tahun 2017," ujar Jonan dalam pernyataan tertulis yang diterima Jakarta, Sabtu (18/2/2017). 

Jonan menjelaskan, memang ada perubahan ketentuan divestasi di dalam Kontrak Karya yang terjadi pada tahun 1991, yaitu menjadi 30 persen karena alasan pertambangan bawah tanah. Namun, kata dia, divestasi 51 persen merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo agar PTFI dapat bermitra dengan pemerintah.

"Sehingga, jaminan kelangsungan usaha dapat berjalan dengan baik dan rakyat Indonesia, serta khususnya rakyat Papua, juga ikut menikmati sebagai pemilik tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia," kata dia. 

Sementara itu, dia tidak mempersalahkan terkait wacana PTFI membawa persoalan ini ke arbitrase. Menurut dia, hal itu merupakan langkah hukum yang menjadi hak siapa pun.

Akan tetapi, dia berharap tidak berhadapan dengan siapa pun secara hukum. Sebab, apa pun hasilnya, dampak yang ditimbulkan akan kurang baik dalam sebuah relasi kemitraan. 

"Namun, itu langkah yang jauh lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah," imbuhnya.

"Korporasi global selalu memperlakukan karyawan sebagai aset yang paling berharga, dan bukan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan semata," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Pesawat SQ321 Alami Turbulensi, Ini Kata CEO Singapore Airlines

Whats New
10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

10 Daerah Penghasil Karet Terbesar di Indonesia

Whats New
5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

5 Dekade Hubungan Indonesia-Korsel, Kerja Sama Industri, Perdagangan, dan Transisi Energi Meningkat

Whats New
Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Negara Penghasil Karet Terbesar Ketiga di Dunia adalah Vietnam

Whats New
OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

OJK Cabut Izin BPR Bank Jepara Artha di Jawa Tengah

Whats New
Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Efek Taylor Swift, Maskapai Penerbangan Catat Lonjakan Perjalanan Udara ke Eropa

Whats New
Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto 'Alternatif' Juga Kian Menguat

Bukan Hanya Bitcoin, Aset Kripto "Alternatif" Juga Kian Menguat

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Kemenhub Sebut Kenaikan TBA Tiket Pesawat Tunggu Momen yang Tepat

Whats New
Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Tiga Negara di Dunia dengan Jumlah Penduduk Terbesar, India Juaranya

Whats New
Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Proses Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Cek Harga Bahan Pokok, KPPU Sidak Pasar di 7 Kota

Whats New
Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Kebijakan Impor Terbaru Dinilai Bisa Normalkan Pasar

Whats New
Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Jadi Tuan Rumah ITS Asia Pacific Forum, Indonesia Bakal Pamerkan Transportasi di IKN

Whats New
Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Apindo Nilai Kolaborasi TikTok Shop-Tokopedia Bisa Pacu Transformasi Digital di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com