Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan Freeport soal Potensi Jatuhnya Saham

Kompas.com - 22/02/2017, 12:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan Freeport McMoran Inc, induk usaha PT Freeport Indonesia (PTFI), bahwa akan ada potensi dampak buruk bila perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu terus-menerus menunjukkan sikap negatif.

"Jadi yang baik adalah menjaga kepentingan bersama, kegiatan ekonomi penting bagi Indonesia bagi Papua, dan juga Freeport sebagai perusahaan publik. Kalau dia berhenti (operasi), dia akan jatuh sahamnya," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Seperti diketahui, pemerintah mempersilakan PT Freeport Indonesia mengubah statusnya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar bisa kembali mengekspor konsentrat.

Selain itu, kata perempuan yang kerap disapa Ani itu, pemerintah sudah menawarkan proses transisi selama enam bulan kepada Freeport untuk melihat fakta-fakta yang ada dalam KK dan apa yang ada di UU Minerba. Namun, Freeport menolaknya.

CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, secara tegas mengatakan, pemerintah dianggap berlaku sepihak. Atas hal itu, ia mengancam akan membawa persoalan tersebut ke arbitrase internasional.

Pada akhir perdagangan di bursa AS, Selasa atau Rabu (22/2/2017) dini hari, harga saham Freeport McMoran Inc ditutup turun cukup dalam.

Saham induk perusahaan PT Freeport Indonesia tersebut berakhir melemah sebesar 5,23 persen di posisi 14,13 dollar AS per saham.

(Baca: Harga Saham Freeport Terjun Bebas)

Melemahnya saham Freeport terkait erat dengan masih buntunya negosiasi antara perusahaan tersebut dan Pemerintah Indonesia terkait dengan perpanjangan operasi.

Sebelumnya, sejak 11 Januari 2017, masa perpanjangan ekspor konsentrat perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu habis pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Dalam aturannya, industri pertambangan tidak boleh mengekspor mineral mentah lagi, harus dalam bentuk yang sudah dimurnikan. Oleh sebab itu, ada kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk membangun smelter.

Namun, hingga 11 Januari 2017, Freeport tidak juga merealisasikan pembangunan proyek smelternya.

Pemerintah coba mencari solusi dengan mengeluarkan PP Nomor 1 tahun 2017 dengan mempertimbangkan ketentuan UU Minerba.

Melalui aturan itu, pemegang KK tetap boleh mengekspor konsentrat asal mengubah statusnya menjadi IUPK.

Selain itu , pemerintah juga memberikan dua syarat lagi yang harus dipenuhi Freeport. Syarat itu adalah bersedia membangun smelter dalam waktu lima tahun dan bersedia divestasi 51 persen sahamnya.

Namun, Freeport justru mengajukan syarat balik, meminta pemerintah memberikan kepastian usaha jangka panjang dan penetapan tarif pajak secara tetap layaknya yang tertuang di KK.

Kompas TV Menteri energi dan sumber daya mineral Ignasius Jonan menanggapi penolakan PT Freeport Indonesia terkait perizinan yang diusulkan pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Whats New
Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Earn Smart
Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Tenaga Kerja Alih Daya Terampil Dinilai Jadi Solusi Mengatasi Pengangguran

Work Smart
Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Rupiah Sempat Melemah Lagi ke Rp 16.000, Gubernur BI: Enggak Usah Kaget, Enggak Usah Bingung..

Whats New
Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Manfaatkan AI, BTN Maksimalkan Transformasi Digital untuk Layani Nasabah

Whats New
Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Whats New
Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

Whats New
Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Whats New
Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Whats New
Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Whats New
Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com