Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabung AEoI, Ditjen Pajak Siapkan Ruang Lapis Baja

Kompas.com - 17/04/2017, 19:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BELITUNG, KOMPAS.com - Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD memberikan berbagai syarat kepada Indonesia jika ingin mengikuti kerja sama pertukaran informasi data keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018.

Direktorat Jenderl Pajak (Ditjen Pajak) berupaya untuk memenuhi persyaratan tersebut.

(Baca: Sri Mulyani: Perppu AEoI Tidak Hanya untuk Memenuhi Kewajiban Internasional)

Salah satu syaratnya yakni server data yang harus ditempatkan di gedung dengan pengamanan super ketat. Hal itu harus sesuai dengan standar sistem manajeman keamanan informasi dari International Organization for Standardization (ISO).

"Gedung untuk simpan datanya harus lapis baja segala macam dan anti peluru," ujar Direktur Jendral (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Belitung, Minggu (17/4/2017).

Menurut Ken, permintaan OECD itu sudah menjadi standar umum. Oleh sebab itu Ditjen Pajak akan berupaya memenuhi semua standar yang disyaratkan agar Indonesia bisa ikut dalam kerja sama AEoI.

(Baca: Kejar Harta WNI yang Belum Terungkap di Luar Negeri, Tak Cukup dengan AEoI)

Selain standar keamanan sistem manajeman keamanan informasi, Indonesia juga harus mematuhi sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan itu yakni menghapus pasal kerahasiaan perbankan di dalam UU Perbankan.

Pemerintah sedang menggodok Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) keterbukaan informasi perbankan. Aturan itu dibuat untuk memenuhi ketentuan AEoI. Saat ini draf Perppu keterbukaan informasi perbankan sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Itu artinya, kelanjutan nasib Perppu tersebut ada di tangan Presiden. Jauh-jauh hari, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah berharap agar Perppu tersebut bisa segara ditetapkan. Dengan begitu, Indonesia bisa memenuhi ketentuan AEoI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com