Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Ritel Modern Tak Gilas Pasar Tradisonal...

Kompas.com - 04/06/2017, 11:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah sedang menggodok aturan baru untuk mengatur bisnis ritel modern. Tujuannya untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari gilasan ritel modern.

(Baca: Minimarket akan Dibatasi, Ini Penjelasannya)

Namun Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga memiliki beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah bila serius mau melindungi keberadaan pasar tradisional.

"Pertama Zonasi. Pemerintah harus fokus soal zonasi. Berapa jarak antara pasar tradisional dan pasar modern dan ini harus ditetapkan berapa jaraknya," ujar Ketua Ikappi Abdullah Mansyuri kepada Kompas.com di Jakarta.

Kedua, jenis mata dagangan. Menurut Ikappi, pemeritah harus mengatur jenis mata dagangan ritel modern agar tidak berbenturan dengan pasar tradisional.

"Tidak mungkin pasar tradisional bertahan bila saat bersamaan disamakan jenis mata dagangannya. Misalnya jual buah, sayur, beras," kata Abdullah.

Ketiga yakni jam operasional. Ikappi menilai adanya ketidakseimbangan jam operasional pasar tradisional dan modern.

Jam operasional pasar tradisonal tutur ia, hanya efektif 7-8 jam. "Sementara pasar modern bisa buka 24 jam. Kalau ingin ada pembatasan dan ingin melindungi, maka harus ada keseimbangan dan persamaan," ucap ia.

Meski begitu, Ikappi menyambut hangat rencana pengaturan bisnis ritel modern oleh pemerintah. Diharapkan aturan baru nanti bisa benar-benar menjadi jawaban atas kekhawatiran pedagang pasar dari gilasan ritel modern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com