Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ini Penjelasan Kementan soal Pemantauan Luas Tanam

Kompas.com - 16/07/2017, 17:33 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menjelaskan soal pemantauan luas tanam padi dan jagung melalui rilis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (15/7/2017). Menurut Kementan, pemantauan itu dilakukan secara harian dan berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Secara teknis, data dikumpulkan petugas lapangan dan dikirim melalui layanan pesan singkat (SMS) ke SMS center dengan aplikasi secara dalam jaringan (online). Kementan memerlukan data luas tanam sebagi bahan pengambilan kebijakan dan langkah teknis operasional di lapangan. Tujuannya, untuk meningkatkan produksi.

Ini sekadar contoh terkait dengan pemantauan tersebut. Target luas tanam padi nasional pada Juli 2017 adalah 1.179.065 hektar. Realisasi hingga 14 Juli 2017 adalah 415.801 hektar.

Sebelumnya, warta di Harian Kompas pada Sabtu (15/7/2017) menunjukkan adanya potensi ketidaktepatan penghitungan luas panen dan produksi pangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih. (Baca: Kekeliruan Data Pangan Dapat Picu Gejolak)

Di dalam warta itu, Alamsyah mengutip hasil uji coba penghitungan luas panen oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode kerangka sampling area (KSA) dengan sampel Indramayu dan Garut, Jawa Barat pada Maret-Desember 2015. Pada uji coba itu ditemukan perbedaan angka. Salah satunya dengan metode KSA, panen di Indramayu mencapai luas 183.000 hektar, lebih rendah daripada penghitungan berdasarkan statistik pertanian padi (SP-Padi), yakni 201.200 hektar.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono menyatakan, pengujian di Kabupaten Indramayu dan Garut pada 2015 tidak dimaksudkan untuk memperkirakan hasil produksi. Uji coba digelar untuk memberbaiki cara menghitung selama ini dengan SP-Padi. Hasil uji coba KSA tidak bisa digunakan untuk menyimpulkan luas panen sebab masih ada kekurangan. "Kementan sepakat dengan apa yang disampaikan Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono," tulis rilis Kementan ini.

Selanjutnya, dalam upaya untuk meningkatkan keakurasian data pangan tersebut, Kementan bersama institusi terkait saat ini sedang berupaya meningkatkan keakurasiannya.

Upaya tersebut juga telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Tanaman pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto, yang menegaskan bahwa penghitungan luas panen sudah menggunakan teknologi penginderaan jauh. Kementan saat ini bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dengan mengolah data dari citra setelit landsat-8. Gatot juga menambahkan bahwa penghitungan luas panen ini juga bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Lalu, dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementan Suwandi mengatakan ada koordinasi kebijakan satu data dengan BPS yang sudah menyusun peta jalan (roadmap) untuk memperbaiki data pangan. Perbaikan dilakukan dalam koordinasi BPS dengan Kementan, BPPT, Lapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sebagainya," kata Suwandi sembari menambahkan bahwa berbagai metode perbaikan data pangan sudah harus diselesaikan pada 2018.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com