Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Dipindah, Apakah BI dan OJK Juga Ikut Pindah?

Kompas.com - 16/07/2017, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke pulau Kalimantan.

Namun, pemerintah memastikan hanya pusat administrasi pemerintahan saja yang akan dipindah. Sementara Jakarta tetap akan menjadi pusat perekonomian.

Kemudian, apakah kantor pusat Bank Indonesia akan ikut pindah? Menjawab hal ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo tertawa. "Enggak. Saya enggak bisa jawab itu," kata Agus, di sela-sela rapat koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk diversifikasi Kalimantan, di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/7/2017).

Agus mengatakan, kebijakan pemindahan ibu kota masih dalam kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Menurut dia, perlu perlu perencanaan yang baik dan matang sebelum memutuskan pemindahan ibu kota.

"Perlu diketahui, bahwa salah satu tantangan kami adalah fiskal. Tetapi saya sendiri akan terus mengikuti ini (perkembangan rencana pemindahan ibu kota)," kata Agus.

Bappenas menargetkan kajian pemindahan ibu kota rampung akhir tahun 2017. Jika kajiannya mendukung pemindahan ibu kota, kementerian mulai mempersiapkan pembuatan detail engineering design (DED).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah telah menyusun kementerian dan lembaga yang akan dipindah dari Jakarta, jika pemindahan ibu kota terealisasi.

"Tapi kalau misalnya Jakarta tetap menjadi kota perdagangan, apakah BI (Bank Indonesia) harus pindah (dari Jakarta)? Apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus pindah? Nah ini masih terus dikaji, belum diputuskan," kata Basuki, beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi menyebut ada tiga provinsi yang berpotensi menjadi ibu kota baru yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Adapun tujuan pelaksanaan rencana ini untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa. Pembiayaan kebijakan ini direncanakan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com