Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ini Tiga Hal yang Dibutuhkan Indonesia

Kompas.com - 17/07/2017, 14:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 7 persen.

Hingga kuartal I 2017, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,01 persen.

Kepala Ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk Adrian Panggabean menyebut, ekonomi Indonesia telah menunjukkan perbaikan.

Akan tetapi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen, ada beberapa hal yang harus diupayakan. Ketiga hal tersebut tidak hanya harus diupayakan oleh pemerintah, namun semua pihak.

"Pertama, dibutuhkan tambahan pembiayaan sebesar 6 sampai 8 persen dari PDB (produk domestik bruto) setiap tahunya. Kebutuhan tersebut di bawah asumsi terjadinya perbaikan dalam efisiensi penggunaan modal," kata Adrian dalam media briefing di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Adrian menyatakan, tambahan pembiayaan sebesar itu bisa diperoleh dari berbagai sumber. Ia menuturkan, penanaman modal asing (PMA/foreign direct investment) ke Indonesia yang saat ini masih berkisar 2 persen dari PDB.

Angka tersebut tergolong rendah dibandingkan negara pesaing. Sehingga, PMA perlu digenjot menjadi minimal 5 persen dari PDB.

Di samping itu, rasio pajak (tax ratio) yang saat ini berkisar 11 persen dari PDB juga perlu ditingkatkan menjadi setidaknya 15 persen dari PDB. Pasar modal dan mobilisasi tabungan masyarakat juga biaa menjadi sumber berikutnya.

"Tingkat kedalaman finansial di pasar modal dan sangat rendahnya penetrasi lembaga keuangan harus segera ditingkatkan, sehingga mobilisasi modal dan akumulasi penetrasi lembaga keuangan dapat dicapai secara lebih efektif," ungkap Adrian.

Hal kedua adalah dibutuhkan institusi yang berperan sebagai jembatan antara tabungan nasional dengan investasi yang mampu berperan efektif dan sebagai pelengkap lembaga-lembaga asuransi sosial yang ada saat ini, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ketiga, dibutuhkan fondasi hukum yang lebih kokoh. Adrian menuturkan, maksudnya adalah kepastian, penegakan, dan ketegasan hukum yang setara dengan negara-negara maju.

"Fondasi hukum adalah prasyarat terpenting untuk bisa terciptanya regulasi yang berimbang, dinamis, dan hadirnya tata kelola yang baik, sehingga kepastian investasi dan usaha terjamin. Dengan demikian, mobilisasi pembiayaan bisa berjalan efektif dan akselerasi pertumbuhan ekonomi ke arah tren 7 persen bisa tercapai," jelas Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com