Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2014, Dana Lapindo Diusulkan Rp 845,1 Miliar

Kompas.com - 20/06/2013, 07:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2014 sebesar Rp 845,1 miliar sebagaimana yang diajukan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan mitra Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

"Untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) 2014, yang diajukan sebesar Rp 845,129 miliar, pagu RKP sesuai yang diajukan," kata Laurent.

Sedangkan untuk Kementerian Pekerjaan Umum pada 2014 yang diusulkan sebesar Rp 110,018 trilun. Namun dalam pagu RKP 2014 baru bisa mencapai Rp 68,714 triliun atau masih kekurangan Rp 41,304 triliun.

"Pagu RKP 2014 di Kementerian PU itu terdiri dari Rp 660,313 miliar untuk Sekretariat Jenderal Kementerian PU, Rp 105,026 miliar untuk Inspektorat Jenderal, Rp 32,966 triliun untuk Ditjen Bina Marga, Rp 17,855 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air, Rp 15,357 triliun untuk Ditjen Cipta Karya, Rp 997,048 miliar untuk Ditjen Penataan Ruang, Rp 443,207 miliar untuk Balitbang, dan Rp 328,884 miliar untuk BP Konstruksi," ujar Laurent.

Adapun kebutuhan anggaran di Kementerian Perhubungan pada 2014 yang diusulkan sebesar Rp 59,300 triliun, dalam pagu RKP 2014 baru bisa diberikan Rp 33,558 triliun atau masih kurang Rp 25,741 triliun.

"Pagu RKP 2014 di Kemenhub itu terdiri dari untuk anggaran Sekretariat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 634,200 miliar, Inspektorat Jendral Kemenhub Rp 79,002 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp 9,808 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,017 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp 3,021 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 10,067 trilun, Balitbang Rp 212,815 miliar, dan BPSDMP Rp2,717 triliun," tukasnya.

Untuk Kementerian Perumahan Rakyat, kata politisi PAN itu, yang diusulkan Rp 19,961 triliun, dalam pagu RKP 2014 hanya mendapat Rp 4,264 triliun atau masih kurang Rp 15,697 triliun.

"Dana pagu RKP 2014 untuk Kemenpera itu terdiri dari Rp 249,080 miliar untuk Sekretariat Kemenpera, Rp 381,100 miliar untuk Deputi Bidang Pengembangan Kawasan , Rp 1,417 triliun untuk Deputi Bidang Perumahan Formal, Rp 1,979 triliun untuk Deputi Bidang Perumahan Swadaya, dan Rp 236,310 miliar untuk Deputi Bidang Pembiayaan," tegasnya.

Sedangkan untuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, anggaran yang diajukan Rp 3,120 triliun, dalam pagu RKP 2014 yang disetujui sebesar Rp 1,130 triliun atau masih kurang Rp 1,990 triliun.

Dana pagu RKP 2014 itu terdiri untuk Sekretariat Kementerian PDT Rp 163,005 miliar, Deputi I (bidang Pengembangan Sumber Daya) Rp 180,460 miliar, Deputi II (bidang Peningkatan Infrastruktur) Rp 306,140 miliar, Deputi III (bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha) Rp 205,474 miliar, Deputi IV (bidang Pembinaan Lembaga Sosial dan Budaya) Rp 92,186 miliar, dan Deputi V (bidang Pengembangan Daerah Khusus) Rp 183,208 miliar.

Untuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dari kebutuhan anggaran 2014 Rp 2,292 triliun, pagu RKP 2014 yang disetujui Rp 1,557 triliun atau kurang Rp 735 miliar.

Kemudian untuk Basarnas, dari kebutuhan anggaran 2014 sebesar Rp 2,319 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 hanya Rp 1,483 triliun atau kurang Rp 835,539 miliar.

Sementara untuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), dana yang diajukan Rp 381,578 miliar, juga dapat disetujui.

"Dari 8 Kementerian/Lembaga mitra Komisi V, total kebutuhan anggaran untuk 2014 sebesar Rp 198,240 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 total Rp 111,936 triliun dan total kekurangannya mencapai Rp 86,304 triliun," kata Laurent.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com