Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persyaratan IPO Akan Ditambah

Kompas.com - 09/07/2013, 19:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai upaya dilakukan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuat bursa menjadi menarik. Selain pemecahan nilai saham (stocksplit), BEI juga merevisi persyaratan IPO demi meningkatkan likuiditas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Ada dua syarat baru yang kini sedang dikaji BEI. Yang pertama adalah, jumlah minimum saham perdana yang akan dilepas ke publik minimal harus 20 persen. Yang kedua adalah, jika perusahaan yang bersangkutan telah menjadi perusahaan publik, maka sahamnya yang beredar di publik wajib sebesar 15 persen.

"Masih terus kami diskusikan peraturan ini. Nanti, kalau sudah selesai pasti kami sampaikan. Semoga tahun ini bisa segera selesai. Yang jelas, peraturan ini dibuat demi meningkatkan likuiditas pasar," ujar Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Selasa (9/7/2013). 

Selain itu, jumlah minimum saham yang dilepas saat IPO juga ditujukan untuk memperluas jangkauan investor ritel. Selama ini, banyak emiten berkinerja bagus, tetapi jumlah saham yang beredar sedikit. Imbasnya, banyak investor yang tak bisa memiliki saham itu.

PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) misalnya. Emiten pembiayaan ini memiliki kapitalisasi pasar Rp 8,3 triliun. Secara kinerja, ADMF juga terbilang bagus, meski mengalami sedikit penurunan laba bersih.

Pada kuartal I-2013, ADMF membukukan pendapatan Rp 1,22 triliun, naik 31 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 930,96 miliar. Dari segi bottom line, ADMF memperoleh laba bersih Rp 335,92 miliar, turun 7 persen dibanding periode sebelumnya, Rp 362,35 miliar.

Sayang, kinerja positif ADMF itu tidak diimbangi dengan banyaknya saham ADMF di pasar. Dalam hal ini hanya ada 50 juta saham yang beredar di publik. Dengan kata lain, free float saham ADMF hanya sebesar 5 persen, sementara sisanya sebesar 95 persen, atau setara 950 juta saham dipegang oleh PT Bank Danamon Tbk.

Pergerakan saham ADMF juga tidak lincah, bahkan masuk ke dalam kategori saham tidur. Hingga berita ini diturunkan, saham ADMF tidak bergerak sedikit pun, masih berada di level Rp 8.300 per saham.

Jika berlaku secara efektif, maka aturan baru itu tentu bisa membatasi langkah perusahaan yang mau go public. Sebagai gambaran, ada perusahaan yang kebutuhan IPO-nya cukup 10 persen. Namun, peraturan baru BEI nantinya mewajibkan saham yang dilepas minimal 20 persen.

Kebetulan, debt to equity ratio (DER) perusahaan tersebut sudah tinggi sehingga hanya bisa mencari duit segar lewat pasar modal. "Jika tidak bisa mencapai 20 persen, ya jangan IPO. Mereka, kan, punya pemilik modal. Setor saja modalnya ke perusahaan itu supaya DER-nya turun. Kalau masih tidak bisa juga, ya ajak orang lain untuk setor modal," ujar Hoesen.

Pada kesempatan sebelumnya, Managing Partner Victoria Group Andrew Haswin menyambut baik rencana otoritas bursa yang satu ini. Menurutnya, market yang seperti adanya adalah real market yang baik. Ia menilai, biarkan semua saham yang beredar di publik diserap oleh pasar. "Kalau yang menyerap hanya pihak-pihak itu saja, namanya bukan public offering, dong," pungkas Andrew. (Dityasa H Forddanta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com