Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Jalan Dirugikan Akibat Demo di Tol Cikampek

Kompas.com - 11/07/2013, 13:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jasa Marga Tbk menyatakan, perseroan tak menanggung kerugian akibat pemblokiran jalan tol Cikampek oleh petani. Sebaliknya, pengguna jalanlah yang rugi akibat aksi itu.

"Kami tidak ada kerugian sama sekali. Cuma pengguna jalan tol kami yang merasa dirugikan akibat demo yang memanfaatkan jalan tol tersebut," kata Direktur Operasi Jasa Marga Hasanudin kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hasanudin menambahkan, kemacetan tersebut terjadi di Km 44 Tol Cikampek sepanjang 6 km. Kemacetan dipicu oleh masyarakat yang berasal dari kalangan petani daerah setempat. Mereka mendemo pihak pengembang perumahan karena tidak sepakat soal ganti rugi lahan.

Masyarakat ingin agar aspirasinya didengar sehingga berdemo di jalan dan menyebabkan kemacetan panjang.

"Padahal mereka kalau blokir jalan itu salah dan melanggar hukum serta menyengsarakan pengguna jalan," tambahnya.

Demo ini terjadi pukul 09.30 dan hingga siang ini jalanan sudah mulai normal. Dihubungi terpisah, Head of External Communication Jasa Marga Wasta Gunadi membenarkan bahwa masyarakat petani yang demo di jalan tol milik Jasa Marga ini menyebabkan kemacetan panjang.

"Dalam pantauan kami tadi, kemacetan sudah mulai di Km 35 hingga Km 44. Tapi sekarang sudah selesai," tambahnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika melakukan demo, maka hendaknya tidak menyebabkan kerugian bagi pihak lain, apalagi di jalan tol yang merupakan milik umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com