Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pihaknya masih membahas terkait rencana ini. Hal ini untuk memberikan hukuman (punishment) bagi pengusaha nakal yang lama memarkir kontainer di pelabuhan.
"Ke depan, akan ada penalti bagi importir maupun eksportir. Terutama importir yang menempatkan barangnya di dalam pelabuhan dan tidak segera mengambil, maka akan dikenakan pajak progresif," kata Hatta selepas rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Hatta menambahkan, pihaknya bukan ingin mencari tambahan pajak dari kegiatan ini, namun pemerintah ingin memberikan hukuman saja bagi pengusaha yang lama memarkir kontainernya.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan penghargaan (reward) khususnya bagi pengusaha yang langsung mengambil kontainernya di pelabuhan. Namun, pemerintah masih menggodok aturan ini.
"Jadi kalau perlu satu hari tidak ada bea. Nanti baru dua hari baru ada pengenaan pajaknya," tambahnya.
Selama ini, Hatta menganggap bahwa dwelling time belum bisa terurai karena makin banyaknya kontainer yang bertahan di pelabuhan. Pihaknya mengklaim ada 4.000 kontainer yang parkir di Tanjung Priok, yang akhirnya harus pindah ke pelabuhan Cikarang.
"Nantinya, kontainer ini juga harus dipindah ke pelabuhan baru, yaitu Cilamaya. Tapi ini kajiannya masih belum selesai, masih terkendala lahan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.