Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula Upah Ditabrak Politikus Daerah

Kompas.com - 24/07/2013, 07:26 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Formula upah minimum saat ini sebenarnya sudah sangat memadai sebagai dasar penetapan jaring pengaman bagi buruh yang baru bekerja. Sistem penetapan upah minimum yang sudah berjalan rusak akibat kampanye atau kebijakan populis politikus di daerah.

Pengamat ketenagakerjaan, Payaman Simanjuntak, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Selasa (23/7/2013). Pemerintah dan pengusaha menggagas formulasi baru upah minimum demi mengimbangi kemampuan perusahaan dan kesejahteraan buruh.

”Sebenarnya formula upah yang sudah ada telah mempertimbangkan seluruh aspek sehingga sepanjang penetapan upah sesuai asas tanpa politisasi, tidak ada masalah. Yang jadi masalah jika ada pemilihan kepala daerah yang menjanjikan kenaikan upah minimum, itu menyesatkan,” kata Payaman.

Pemerintah telah membentuk dewan pengupahan nasional, mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota. Dewan beranggotakan perwakilan unsur serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah. Setiap tahun dewan ini membuat survei kebutuhan hidup layak (KHL) lalu merekomendasikan kenaikan upah minimum kepada kepala daerah.

Isu kenaikan upah minimum kerap dimanfaatkan politisi daerah yang bertarung dalam pemilihan umum kepala daerah. Hal ini membuat kenaikan upah minimum di sejumlah daerah melampaui batas kewajaran.

Tingkat kenaikan tertinggi upah minimum tahun ini terjadi di Kota Bogor, Jabar (70 persen), DKI Jakarta (43 persen), dan Kalimantan Timur (48 persen).

Kondisi ini semakin menekan daya saing produk Indonesia karena upah tidak sebanding dengan produktivitas nasional. Menurut tingkat produktivitas yang dirilis Forum Ekonomi Dunia tahun 2012, Indonesia di peringkat 50 dari 144 negara atau di bawah Thailand dan Vietnam.

Payaman mengatakan, upah minimum harus turut mempertimbangkan kemampuan perusahaan membayar dan KHL pekerja. ”Tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi wilayah tentu juga harus diperhitungkan,” kata Payaman.

Secara terpisah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengajak elite serikat buruh berdialog agar kelesuan ekonomi global yang mulai terasa di Indonesia tidak berlanjut. Menurut Sofjan, momentum ini harus dipacu untuk mengubah sistem pengupahan yang meningkatkan daya saing nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah terbuka dan berkomunikasi dengan seluruh pemimpin serikat pekerja. Menurut Andi, formula baru upah minimum belum menjabarkan tolok ukur pertumbuhan ekonomi dan produktivitas yang akan dipakai. ”Pengusaha dan pekerja merupakan mitra sejajar,” kata Andi. (HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com