Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Investor Asing Akan Tanamkan Modal di Indonesia

Kompas.com - 26/07/2013, 11:29 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk pengembangan perekonomian di masa mendatang. Sejumlah investor besar akan berinvestasi di kawasan tersebut.

Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah membentuk lima kawasan ekonomi khusus (KEK) yaitu kota Bitung Sulawesi Utara, Palu Sulawesi Tengah, Mandalika Lombok, kawasan Maloy Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) di Kalimantan Timur dan Tanjung Api-api Palembang.

"Tapi dari lima KEK tersebut, diperkirakan yang akan kita berikan izin untuk KEK adalah Palu dan Bitung," kata Hatta saat konferensi pers di kantornya, Jumat (26/7/2013).

Hatta menambahkan, pemilihan dan penetapan dua KEK tersebut disebabkan karena dua kawasan ini paling siap. Bahkan untuk pembangunan jalan tol Bitung juga akan segera dilakukan di tahun ini.

Hatta optimistis bisa segera melakukan tender untuk pembangunan tol Bitung ,yang dijadwalkan mulai dibangun pada Januari 2014. Untuk dana pembangunan tol tersebut akan melalui mekanisme Viability Gap Fund (VGF).

"Perusahaan-perusahaan yang akan investasi di kawasan itu juga sudah siap," tambahnya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Luky Eko Wuryanto menambahkan untuk pengembangan perekonomian di Palu, pemerintah mencatat ada sedikitnya enam investor besar yang akan berinvestasi ke sana. Nilainya sekitar Rp 40 triliun.

"Enam itu perusahaan besar, tapi perusahaan yang kecil banyak. Yang utama itu masuk ke sektor smelter untuk nikel, logistik, karet, elektronik dan industri alat berat," kata Luki.

Diajuga menambahkan, bahwa sekitar lima BUMN dari China juga berinvestasi di daerah ini, khususnya akan berinvestasi di kelistrikan, pengembangan logistik dan smelter nikel. Sementara di Bitung, pemerintah mencatat ada lima perusahaan besar yang akan berinvestasi dengan dana sekitar Rp 12-13 triliun.

Sektor yang akan dikembangkan di sana adalah farmasi, industri logistik dan perikanan hingga logistik alat penambangan. Di sisi lain, pemerintah mengharapkan akan segera memberikan izin berupa Peraturan Pemerintah (PP) terhadap dua KEK tersebut.

"Mudah-mudahan kalau PP keluar tahun ini ya bisa ditetapkan. Artinya tahun depan, mereka sudah bisa membangun," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com