Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Terlibat Kartel, Gita Mengaku Namanya Tercemar

Kompas.com - 27/07/2013, 12:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku namanya tercemar akibat tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahwa dirinya terlibat kasus kartel bawang putih periode Januari-Maret 2013.

"Sangat tercemar (nama saya), karena ini sudah menyebar di Twitter, di media bapak ibu sekalian tanpa bukti. Kita kan punya hak untuk klarifikasi, tapi ini diberitakan dulu baru klarifikasi secara publik," kata Gita selepas buka bersama di kantornya, Jumat (26/7/2013).

Gita mengklaim semua proses Surat Persetujuan Impor (SPI) telah memenuhi prosedur, apalagi proses pemberian Izin Importir (IT). Menurut Gita, perpanjangan izin ke 19 importir tersebut juga telah memenuhi prosedur karena masih sesuai waktu pengirimannya.

Dalam hal ini, perpanjangan impor tersebut masih sesuai batas yang diberikan pemerintah yaitu pada periode hingga Maret 2013. Namun dalam hal ini, KPPU menuding ada permainan memberikan persetujuan ke importir untuk impor bawang putih lagi.

"Jadi saya sudah cek, ini belum melewati kadaluarsa. Kita siap mempertahankan argumentasi, apapun yang ditudingkan KPPU," tambahnya.

Di sisi lain, Gita juga sudah melakukan somasi ke KPPU termasuk melakukan somasi ke investigator Penuntut KPPU, Muhammad Nur Rofik yang telah berani menuding Kementerian Perdagangan dan namanya untuk terlibat dalam kartel bawang putih ini.

"Ini kita balik lagi ke prosedur. Majelis ketua KPPU belum ketemu kita. Mereka sudah ambil keputusan, mengatasnamakan saya lagi. Saya rasa kalau bisa KPPU harus lebih bijaksana ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com