Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi oleh DBS Kemungkinan Batal, Saham Danamon Anjlok

Kompas.com - 01/08/2013, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) anjlok hingga menyentuh hingga 13 persen dan berada diolevel terendah Rp 4.475 per saham, sehubungan dengan kemungkinan pembatalan akuisisi bank tersebut oleh DBS.

Pada sehari sebelumnya, harga saham bank ini ditutup di level Rp 5.200 per saham. Akan tetapi, pada pembukaan pagi tadi, saham bank ini mulai melorot di level Rp 4.750 per saham, dan menjelang pukul 10.30, saham emiten ini meluncur ke bawah hingga melampaui 13 persen.

Semalam, DBS secara resmi menyatakan rencana DBS Group Holding mengakuisisi 67,37 persen saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk kemungkinan akan dihentikan, seiring dengan habisnya masa perpanjangan pembelian pada hari ini, Kamis (1/7/2013). Sejauh ini, bank yang berbasis di Singapura itu masih menyatakan ketertarikannya untuk mengembangkan bisnis di Indonesia.

CEO DBS Group Piyush Gupta dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2013), menyebutkan bahwa perusahaan berkomitmen untuk berinvestasi jangka panjang di Indonesia.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada regulator-regulator di Indonesia dan Singapura yang telah memberikan dukungannya atas transaksi ini," ujarnya.

Menurut Piyush, perseroan memandang positif potensi jangka panjang perekonomian Indonesia, dan selalu membuka diri atas kesempatan yang ada. "Dalam segala hal yang kami lakukan, DBS berkomitmen pada disiplin keuangan dan penciptaan nilai pemegang saham," tulis Piyush.

Akan tetapi, dalam pernyataan itu Piyush tidak memberikan pernyataan tegas, apakah pihaknya akan memperpanjang waktu akuisisi terhadap Danamon ataukah tidak.

Sebagaimana diketahui, DBS Group dan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd menandatangani pengalihan 100 persen saham anak perusahaan yang dimilikinya secara keseluruhan, Asia Financial (Indonesia) Pte Ltd, yang memegang 67,37 persen saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Adapun waktu pengambilalihan dipatok maksimal pada 1 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com