Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Pajak UKM Bisa Lewat ATM

Kompas.com - 09/08/2013, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak yang ingin menggenjot pendapatan pajak masyarakat menempuh berbagai cara untuk dapat memudahkan masyarakat membayar pajaknya. Kali ini, Direktorat Jenderal Pajak ingin membuka layanan pembayaran pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany menilai, selama ini pekerja UKM cenderung sulit membayar pajak karena tak punya waktu. Pasalnya, perbankan hanya beroperasi di hari kerja. Maka dari itu dengan dibukanya layanan pembayaran pajak lewat ATM, ini akan memudahkan mereka.

Fuad menyebut saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan serius dengan beberapa bank besar. Ini seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Namun dari 3 bank tersebut,  baru Mandiri yang sudah pasti pelaksanaannya. "Bank Mandiri yang sudah oke. Kira-kira pelaksanaannya mulai September," sebutnya, Kamis, (8/8/2013).

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya diminta Direktorat Jenderal Pajak untuk secepat mungkin merealisasikannya. Budi tak mau menyebut kepastian meluncurnya fitur tersebut di ATM Mandiri. Ia hanya meyakini bahwa pembayaran pajak UKM lewat ATM itu dapat terealisasi di tahun ini.

"Kita hanya sedang menunggu sistemnya disiapkan," ucapnya. Budi mengaku, investasi untuk pembayaran pajak UKM lewat ATM ini tak besar. Pasalnya, pihaknya hanya tinggal memberi tambahan menu di layanan ATM Mandiri.

Terlebih, sistem Mandiri memang sudah terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Bank berlogo pita emas ini telah memiliki menu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di ATM-nya. Layanan ini telah tersedia sejak 2012 lalu.

Budi menyebut, nasabah tak akan kena biaya untuk pembayaran pajak UKM ini. Dana yang dibayarkan nasabah tersebut pun langsung ditarik ke Dirjen Pajak. Sehingga, ini tak akan menimbulkan tambahan dana mengendap di Mandiri.

Meski begitu, ia melihat pembayaran pajak ini dapat menggaet nasabah untuk bertransaksi di Mandiri. Pada posisi Juni 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terkumpul yakni Rp 502,4 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1% dari Rp 418,2 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.

Ke depannya, Mandiri pun akan mengkaji pembayaran pajak melalui SMS atau internet banking. Budi mengatakan, bila sistem pembayaran pajak UKM di ATM sudah dapat terealisasi, tentu akan memudahkan pemberian layanan melalui sarana lain. (Annisa Aninditya Wibawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com