Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Lot Saham Berdampak Positif Bagi Investor Ritel

Kompas.com - 16/08/2013, 10:29 WIB
Anastasia Joice

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan tentang perubahan jumlah lot saham dari 500 saham per lot menjadi 100 saham per lot dinilai akan bagus untuk jangka panjang. Para investor ritel akan lebih mudah bertransaksi di pasar modal dan dana investasi yang diperlukan juga menjadi lebih kecil.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan pemberlakuan rencana penurunan jumlah satuan lot saham dari 500 menjadi 100 lembar per lot. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Desember mendatang, atau mundur dari rencana awal, yang dijadwalkan pada semester I-2013.

Hingga saat ini, minimal transaksi saham di pasar regular adalah satu lot atau 500 saham. Dengan aturan baru, para investor dapat bertransaksi hanya dengan membeli atau menjual 100 saham saja.

Tujuan utama penurunan jumlah satuan lot saham itu adalah untuk meningkatkan jumlah investor ritel di BEI, sehingga bisa memiliki lebih banyak saham dan bisa mendapat melakukan diversifikasi kepemilikan saham.

"Jelas aturan ini akan bermanfaat bagi para investor ritel. Perdagangan saham akan menjadi lebih likuid," ujar Angelo Michel, Direktur Pengembangan Bisnis Bumianyar Futuria, Jumat (16/8/2013).

Frekuensi perdagangan saham akan meningkat. "Walaupun kapitalisasi pasar dan nilai perdagangan akan tetap sama," ujar Direktur Pelaksana Investa Saran Mandiri Jhon Veter. Investa Saran Mandiri.

Jhon Veter menambahkan, dalam jangka panjang aturan ini akan sangat memudahkan investor ritel dalam bertransaksi karena jumlah lot menjadi kecil. Selain itu, perubahan dari 500 saham menjadi 100 saham akan memudahkan perhitungan secara akuntansi.

"Mengalikan harga saham dengan 100 lebih mudah ketimbang mengalikan harga saham dengan 500," katanya.

Perlu Edukasi

Saat ini, ada sekitar 200.000 investor ritel yang langsung bertransaksi di bursa saham. Selain itu, ada pula 3 juta orang yang membeli saham melalui reksa dana atau unit linked.

Angelo maupun Jhon mengatakan, perlu edukasi agar semakin banyak investor yang berinvestasi di pasar modal.

"Walaupun ada perubahan peraturan tetapi tidak ada edukasi dan sosialisasi, belum akan menambah jumlah investor baru secara signifikan," ujar Angelo.

Menurut dia, dalam benak banyak orang masih ada pendapat bahwa bertransaksi di pasar modal adalah spekulasi. Tidak sedikit investor yang belum melengkapi diri dengan pengetahuan mendasar tentang pasar modal nekad masuk dan langsung bertransaksi. Akibatnya, investor merugi besar dan tidak mau lagi bertransaksi di pasar modal.

Kisah-kisah kejatuhan di pasar modal lebih banyak terdengar ketimbang kisah suksesnya. Hal inilah antara lain yang membuat jumlah investor ritel di pasar modal tidak banyak bertambah dari tahun ke tahun.

Padahal, jika investor ritel memiliki alat yang baik untuk bertransaksi seperti kemampuan analisis secara teknikal, fundamental, memiliki sistem trading yang sesuai dengan karakternya, risiko-risiko yang ada dapat diperkecil.

Biasanya, para investor ritel bertransaksi dengan cepat, dalam menjual atau melepaskan sahamnya, memanfaatkan pergerakan saham yang terjadi. Berbeda dengan investor jangka panjang yang biasanya lebih senang menitipkan dana melalui manajer investasi untuk diinvestasikan dalam bentuk reksa dana.

Sudah banyak komunitas-komunitas trader yang rajin memberikan pengetahuan kepada para trader baru tentang cara bertransaksi di bursa saham. Bahkan ada pelatihan yang diberikan secara cuma-cuma oleh komunitas tersebut. Beberapa perusahaan juga menyediakan sistem trading, sehingga memudahkan transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com