Dalam penjelasannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan menetapkan strategi pertumbuhan perekonomian, dengan mengandalkan konsumsi domestic. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dipatok sebesar 6,4 persen.
Untuk inflasi, pemerintah mematok target di kisaran 4,5 persen. Untuk mencapai itu, strategi yang ditempuh adalah melaksanakan bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, untuk menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat.
Adapun untuk nilai tukar, pemerintah mematok di level Rp 9.750 per dolar AS pada tahun depan. Level itu jauh lebih kuat dari kondisi saat ini, di mana nilai tukar rupiah terhadap dollar AS telah mencapai Rp 10.400.
Pemerintah juga menargetkan asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang bertenor 3 bulan, berada di level 5,5 persen, sedangkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 106 dollar AS per barel.
Keenam, asumsi lifting minyak dipatok 870.000 barel per hari, sementara lifting gas bumi mencapai 1,240 juta ekuivalen barel per hari.