Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah dan IHSG Anjlok, Dahlan Iskan: Tak Separah Tahun 2008

Kompas.com - 22/08/2013, 10:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Guncangan ekonomi yang mulai dialami Indonesia saat ini tak separah tahun 2008. Dalilnya, penurunan harga saham dan nilai tukar rupiah yang lebih baik dibandingkan lima tahun lalu.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kepada KONTAN, Kamis (22/8/2013), di Gedung Kompleks Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Menurut Dahlan, pada 2008 lalu harga saham mengalami penurunan sebesar 50 persen. Jauh lebih buruk daripada saat ini yang hanya mengalami penurunan sebesar 20 oersen.

Selain itu, Dahlan menambahkan, Rupiah pada tahun 2008 mengalami pelemahan dari Rp 9.000 per dollar AS menjadi Rp 12.500 per dollar AS. "Sehingga kalau kita monitor belum separah tahun 2008," kata Dahlan.

Dahlan menegaskan, dirinya sudah memerintahkan seluruh BUMN untuk melakukan antisipasi. Caranya melarang seluruh BUMN melepas saham. "Karena ini hanya akan membuat kepanikan," ujar Dahlan.

Selain itu, Dahlan, memperingatkan seluruh BUMN untuk tak sembarangan mengambil keputusan menyangkut dana pensiun. "Karena, kalau nanti ada masalah, yang bertanggung jawab adalah pendirinya, yaitu BUMN," imbuh mantan Direktur Utama PLN tersebut.

Terakhir, Dahlan berharap Presiden SBY segera mengambil kebijakan untuk mengatasi gejala awal krisis seperti halnya tahun 2008. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com