"Pada dasarnya MP3EI telah gagal sejak awal karena program-programnya tak terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun rencana pembangunan jangka panjang," kata anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta, Kamis (5/9/2013). Jargon "percepatan MP3EI" dia khawatirkan justru berbalik menjadi "perlambatan MP3EI" dalam kenyataannya.
Perlambatan MP3EI sangat mungkin terjadi, sebut Arif, karena rencana induk itu mensyaratkan beberapa hal yang tak kunjung terpenuhi. Dia menyebutkan setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk merealisasikan program dalam MP3EI. "Master plan ini butuh kepastian," tegas dia.
Pertama, sebut Arif, MP3EI butuh kepastian lahan. Banyak lahan, ujar dia, yang pengalokasiannya tumpang tindih untuk berbagai program dan prosesnya berlarut-larut karena problem tata ruang tak pernah tuntas.
Kedua, lanjut Arif, kepastian perizinan. Saat ini Arif menilai ada terlalu banyak izin yang dibutuhkan untuk menjalankan sebuah kegiatan, yang itu pun memerlukan birokrasi panjang dan berbelit-belit.
Ketiga, Arif berpendapat MP3EI butuh kepastian soal pembiayaan. Di tengah situasi perlambatan ekonomi dunia dan defisit neraca pembayaran Indonesia, menurut dia para investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modal di Indonesia sekarang.
"Ada baiknya Pemerintah sungguh-sungguh mengevaluasi soal ini dengan memutus dan menuntaskan segala persoalan yang menjadi faktor penghambat jalannya program, dengan para pemangku kepentingan," papar Arif.
Sepanjang Januari sampai Juli 2013, realisasi proyek MP3EI tercatat hanya senilai Rp 35,41 triliun. Periode yang sama pada 2012, program ini mencatatkan nilai realisasi Rp 232,73 triliun, dan pada 2011 Rp 379,32 triliun. Secara keseluruhan, sejak 2011 sampai Juli 2013, realisasi proyek MP3EI baru mencapai Rp 647,46 triliun, atau baru 14,44 persen dari target yang dicanangkan senilai Rp 4.482 triliun sampai 2015.