Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKF : Impor Ponsel Salah Satu Penyebab Defisit

Kompas.com - 08/09/2013, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan tetap ngotot memperjuangkan supaya setiap impor telepon seluler alias ponsel harus dikenakan Pajak Penjualan barang Mewah (PPnBM).

Tujuannya, untuk menekan jumlah impor ponsel yang cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan, jumlah impor ponsel menempati ranking kelima tertinggi.

Deputi Bidang Statistik badan Pusat Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan, sebagian besar ponsel terutama yang berteknologi tinggi atau sering disebut smart phone di Impor.

Menurutnya, hingga saat ini permintaan dari dalam negeri akan produk-produk tersebut sangat tinggi karena tidak diproduksi di dalam negeri. "Kita sulit menahan masuknya barang-barang tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala  Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan, dari data yang dimilikinya, nilai impor ponsel hingga bulan Juni 2013 sudah mencapai 1,2 miliar dollar AS. Sementara itu, jumlah impor ponsel di tahun 2012 lalu mencapai 2,6 miliar dollar AS.

"Data impor Januari hingga Juni itu empat besarnya semua dari oil and gas related, nah smartphone itu ada di nomor lima," kata Bambang akhir pekan lalu di kantornya.

Adapun jumlah impor dengan nilai tertinggi adalah kendaraan bermotor, yang berikutnya minyak mentah, lalu solar untuk industri dan bahan bakar diesel lainnya (Other Diesel Fuel).

Penyebab defisit perdagangan

Jika melihat data ini, menurut bambang, bisa dikatakan salah satu penyebab defisit neraca perdagangan paling tinggi adalah impor smartphone.

Oleh karena itu, Pemerintah mau mengurangi jumlah impor smartphone. Caranya, dengan memberlakukan PPnBM terhadap smartphone.

"Kita akan lihat smartphone dari aspek teknokloginya seperti mobil mewah, tapi tarifnya juga akan berbeda tidak akan setinggi itu," jelas Bambang.

Namun, dia meyakini, untuk memasukan smartphone sebagai barang mewah dan dikenakan PPnBM itu tidaklah mudah dikarenakan adanya kepentingan dari berbagai kementerian.

Sebab, masih ada beberapa pihak yang menganggap smartphone ini sebagai impor produk barang modal, karena digunakan untuk meningkatkan produktifitas.

Tetapi pada kenyataannya, pertumbuhan penggunaan smartphone ini hanya untuk konsumtif.  Oleh karenanya harus ada effort atau usaha yang besar.

Sementara itu, pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako mengatakan, selain dari sisi neraca perdagangan, penerapan PPnBM bagi smartphone ini jelas berpotensi mendongkrak pendapatan negara dari bea masuk. Apalagi dengan jumlah penggunaan smartphone di Indonesai yang cukup tinggi.

Sebelumnya di bulan Agustus lalu Pemerintah sebetulnya sudah mengeluarkan Peraturan menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor, yang dikenai PPnBM.

Hanya saja, aturan ini bertolak belakang dengan rencana pengenaan tarif PPnBM bagi smartphon, sebab justru menghilangkan beban PPnBM kepada sejumlah produk dengan alasan untuk menggairahkan pasar lokal. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com