Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Kelas Kakap Nikmati Subsidi Triliunan Rupiah

Kompas.com - 27/09/2013, 07:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebanyak 61 perusahaan kelas kakap menikmati subsidi listrik triliunan rupiah selama ini. Pada tahun 2012 saja, subsidi yang tercurah ke semua perusahaan tersebut mencapai Rp 6,9 triliun. Subsidi juga mengalir deras ke ratusan perusahaan terbuka.Persoalan ini terungkap dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Rapat membahas subsidi listrik pada tahun 2014. Subsidi ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014.

Rapat dipimpin Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit. Hadir, antara lain, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji.

Perusahaan kakap yang melalap subsidi listrik triliunan rupiah tersebut adalah pelanggan PLN yang masuk kelompok I.4 atau industri sangat besar. Mereka menikmati listrik tegangan tinggi, yakni 70 kilovolt ampere (kVA) sampai 150 kVA. Total subsidi listrik pada tahun 2012 yang dinikmati 61 perusahaan itu mencapai Rp 6,9 triliun.

Berdasarkan data PT PLN, 61 perusahaan itu terdiri dari perusahaan swasta dan badan usaha milik negara. Pada Agustus 2013 saja, rekening listrik 61 perusahaan itu yang terendah tercatat Rp 80 juta dan tertinggi mencapai Rp 60,125 miliar.

Sebagian dari sekitar 10.800 perusahaan dalam kelompok pelanggan I.3 merupakan perusahaan terbuka (go public). Perusahaan terbuka, menurut Ahmadi, tidak layak mendapatkan subsidi. Kelompok pelanggan I.3 adalah industri menengah yang menikmati listrik tegangan menengah, yakni 20 kVA.

Setelah melalui pembahasan, pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menghapus subsidi listrik mulai tahun 2014 pada kelompok pelanggan I.4 dan kelompok pelanggan I.3 khusus yang telah tercatat di bursa.

Dengan kenaikan tarif per triwulan sejak awal tahun 2013, mulai Oktober 2013 subsidi listrik juga akan berhenti mengalir untuk empat kelompok pelanggan. Mereka adalah golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 volt ampere (VA), golongan bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA.

Bambang menyatakan, subsidi bisa mengalir ke 61 perusahaan besar tersebut karena kebijakan tarif listrik selama ini tak pernah berubah.

”Biaya produksi terus naik, sedangkan tarif tetap. Bayangkan, sebelum tahun 2013, semua kelompok pelanggan dapat subsidi,” kata Bambang.

Nur mengatakan, selama ini ketentuan tarif listrik tidak mengenal pembedaan untuk perusahaan tercatat di bursa. Akibatnya, perusahaan terbuka itu menikmati subsidi. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com