Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan dan Mobil Murah, Jasa Marga "Angkat Tangan"

Kompas.com - 27/09/2013, 15:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Operator dan pembangun jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi kemacetan di ibukota, terutama DKI Jakarta. Apalagi dengan adanya kebijakan mobil murah yang baru saja dirilis, justru akan membuat kemacetan lagi di ibukota.

Direktur Keuangan Jasa Marga Reynaldi Hermansjah menjelaskan memang bukan menjadi wewenangnya untuk mengatasi kemacetan di ibukota. Sebab, pihaknya hanya mengatur kelancaran di jalan tol saja.

"Bagaimana tidak, ekspansi jalan kita hanya bertambah sebanyak 500 meter setiap hari. Sementara penjualan mobil melimpah. Makanya banyak kemacetan. Kita memang tidak bisa sendiri karena ada pihak pengelola jalan tol lainnya," kata Reynaldi saat ditemui di Kampus Universitas Pelita Harapan Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Solusinya, Jasa Marga memberi bantuan berupa Jasa Marga Traffic Information Center baik melalui call center, sosial media hingga papan informasi di depan pintu tol. Di situ akan diberikan informasi arus kelancaran atau kemacetan di berbagai arus tol ibukota.

Di sisi lain, calon pengguna jalan tol juga bisa menerima informasi mengenai kecepatan kendaraan yang harus dipenuhi saat memasuki jalan tol. Hal ini bisa memberikan indikasi berapa kecepatan yang harus dipacu saat di jalan tol.

"Setidaknya itu bisa membantu. Ini juga bisa mengedukasi calon pengguna jalan tol. Jadi jangan sampai seperti beli kucing dalam karung. Anda sudah masuk jalan tol dan di dalamnya malah macet. Ini yang tidak kita kehendaki," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com