Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Mobil Murah Bisa Rugikan Negara Rp 10 Triliun per Tahun

Kompas.com - 28/09/2013, 13:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) dinilai berpotensi merugikan keuangan negara setidaknya Rp 10 triliun per tahun.

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Tulus Abadi menjelaskan, potensi kerugian negara itu muncul dari berkurangnya penerimaan pajak akibat kompensasi 10 persen dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang diberikan Pemerintah untuk mobil murah.

"Saya mencatat mobil LCGC ini diberikan kompensasi sebesar 10 persen dari PPnBM, maka minimal dalam setahun Pemerintah kehilangan Rp 10 triliun dalam mobil LCGC ini," ujar Tulus di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).

Bukan hanya itu, kata Tulus, program LCGC ini pun dinilainya berdampak pada membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) seiring dengan pertumbuhan industri otomotif, khususnya LCGC yang dipatok mencapai 600.000 unit setiap tahunnya.

Kebijakan mobil murah, lanjut Tulus, akan menyedot lebih banyak BBM bersubsidi. "Tanpa LCGC saja per tahun produksi mobil Indonesia 1 juta unit, kemudian sepeda motor 10 juta unit, itu semua minum BBM bersubsidi karena pangsa pasar BBM subsidi 98 persen, dan non subsidi hanya 2 persen," tuturnya.

Analis Kebijakan Publik dari Universitas Paramadina Dinna Wisnu senada dengan Tulus, bahwa program mobil murah ini justru akan menggerus BBM bersubsidi. Menurut Dinna, sebenarnya orang yang tertarik membeli mobil murah ini adalah mereka yang tidak sanggup membeli Pertamax dalam jumlah besar.

Sementara Menteri Perindustrian MS Hidayat sebelumnya mengklaim bahwa program LCGC ini dapat menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 70.000 orang. Selain itu Kementerian Perindustrian mengklaim program mobil LCGC bisa mendatangkan komitmen investasi sebesar 6,5 miliar AS.

Angka tersebut diambil dari industri otomotif sebesar 3 Miliar dollar AS dan dari 100 industri komponen otomotif baru investasi sebesar 3,5 Miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com