Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol di Atas Laut Jakarta-Surabaya akan Dibangun

Kompas.com - 03/10/2013, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN menggalang 19 perusahaan milik negara untuk bersinergi membangun jalan tol di pinggir pantai yang membentang dari Jakarta hingga Surabaya.

"Untuk tahap awal kita meminta seluruh BUMN yang terlibat melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) yang ditargetkan rampung dalam 6 bulan ke depan," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, usai penandatanganan Nota Kesepahaman  Persiapan Rencana Kerja Sama Pengusahaan Tol Atas Laut Jakarta-Surabaya, di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Adapun 19 BUMN tersebut meliputi PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, PT Istaka Karya, PT Pelindo II, PT Pelindo III.

Selanjutnya, PT Semen Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Bank BRI Tbk, PT Bank BTN Tbk, PT Jamsostek, PT Taspen.

Menurut Dahlan, karena rencana pembangunan jalan tol Jakarta-Surabaya ini masih bersifat studi, maka belum bisa diungkapkan kepada publik teknis pembangunannya termasuk berapa besar biaya yang akan diinvestasikan.

"Ini baru nota kesepahaman bahwa BUMN ini akan "keroyokan" untuk bersama-sama  membangun tol Jakarta-Surabaya," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa pembangunan jalan tol yang akan menyusuri garis pantai Pulau Jawa tersebut merupakan proyek mendesak yang harus direalisasikan.

"Sekarang kita minta studinya terlebih dahulu, kemudian setelah itu akan meminta izin kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar pelaksanaannya bisa lebih cepat," ujar Dahlan.

Ia mengakui, masalah terbesar yang dihadapi dalam pembangunan tol Jakarta-Jawa ini adalah soal pembebasan lahan. Meski demikian, ia optimistis permasalahan itu bisa dilalui mengacu kepada penyelesaian pembangunan jalan tol Bali yang melintas di atas laut. "Skema pembangunan persis sama dengan tol Bali," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com