Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham MNCN "Longsor" Pasca-Keputusan MA

Kompas.com - 10/10/2013, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun 5,17 persen di level Rp 2.750 per saham pada pukul 11.36 siang ini. Pada sesi pembukaan, saham emiten tersebut sempat merangkak naik 25 poin dari penutupan hari sebelumnya.

Longsornya saham MNCN ini tidak terlepas dari keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) untuk menguasai kembali TPI yang saat ini bernama MNC TV.

Sebagaimana diketahui, juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa keputusan kasasi mengenai TPI sudah diambil. Dalam keputusan itu, Tutut memenangkan gugatan dengan tergugat PT Berkah Karya Bersama dkk.

Sementara itu, juru bicara MNC Grup, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi mengenai keputusan MA. Untuk itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan apa pun atas hasil kasasi MA.

"Yang kedua, yang tergugat itu adalah PT Berkah dan bukan MNC sehingga kami di MNC masih cukup jauh dari hasil keputusan itu," ucapnya.

Dia berkilah, jika hasil keputusan tersebut dilaksanakan, maka hal itu tidak akan berdampak terhadap aset perseroan, meskipun TPI terkonsolidasi dengan MNC. "Ya, karena keputusan itu berhubungan dengan PT Berkah, ini tidak berdampak terhadap MNC," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com