Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertagas Tegaskan Tak Bermusuhan dengan PGN

Kompas.com - 29/10/2013, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina-Gas (Pertagas) menegaskan tidak ada permusuhan dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam hal penyaluran gas melalui akses terbuka (open access).

Eko Agus, Corporate Secretary Pertagas, mengatakan Pertagas menjelaskan perseroan menggunakan akses terbuka karena diberi mandat oleh pemerintah sesuai Peraturan Menteri ESDM No.19 tahun 2009. Sedangkan PGN masih melakukan kajian untuk akses terbuka pipa gas.

"Kami tidak bermusuhan dengan PGN," ujar Corporate Secretary Pertagas Eko Agus, Selasa (29/10/2013).

Eko menjelaskan, dengan sistem akses terbuka, anak perusahaan PT Pertamina meraup banyak keuntungan. Pasalnya kerugian dan investasi dijamin oleh BPH Migas sebagai regulator dan pengawas distribusi di sektor migas.

"Kita sudah open access, dijamin investasi dan margin, open access tidak rugi dijamin BPH Migas tarifnya," jelas Eko.

Eko menjelaskan jika pembelian gas tidak memakai akses terbuka, semua pipa harus beli di satu titik. Dampaknya harga dari sumber ke industri harganya besar karena ada monopoli sumber gas dan tumpang tindih pembangunan pipa.

"Kalau sumbernya (gas) turun, siapa yang bayar mahal dia yang dapat," ungkap Eko.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertagas saat ini telah menerapkan open access terhadap seluruh pipa gas yang dimiliki anak usaha PT Pertamina tersebut.

Hendrajaya, Direktur Utama Pertagas, mengatakan dengan status open access, semua pipa Pertagas dapat dimanfaatkan oleh badan usaha lain yang telah memiliki komitmen pembelian gas.

Menurut dia, status yang sama saat ini sedang diproses perizinannya untuk pipa-pipa gas yang sedang dibangun oleh Pertagas.

"Kami tegaskan Pertagas bahwa kami siap dan telah melaksanakan Peraturan Menteri ESDM No. 19 tahun 2009 pada seluruh pipa yang dikelola Pertagas. Bahkan, pipa yang saat ini sedang dalam proses pembangunan juga siap diproses menjadi open access. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Pertagas untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah," ujar Hendra.

Pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM tersebut diyakini akan mampu menciptakan harga gas ditingkat konsumen yang lebih fair, rasional, transparan, serta sesuai koridor regulasi yang ada.

Tersedianya energi gas dengan harga terjangkau bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat tentu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Ia menilai open access akan menjamin pembangunan jaringan pipa lebih tertata dan terintegrasi sehingga penyaluran gas dari produsen kepada konsumen menjadi lebih efisien.

Selain itu, utilisasi pipa gas juga menjadi lebih optimal yang sama artinya akan memberikan keuntungan yang layak kepada pemilik pipa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com