Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mainan Anak Harus Punya SNI

Kompas.com - 01/11/2013, 14:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
–  Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang pemberlakuan standar nasional industri (SNI) Mainan Anak hingga per 10 Oktober 2013 ini. Namun, produsen mainan anak masih diberikan tenggang waktu hingga awal Mei 2014.

“Kita memahami, tidak mudah karena persebarannya luas dan pengusahanya juga beberapa skala kecil. Sehingga Kemendag memberikan tenggang waktu, bahwa pengawasan SNI wajib berlaku tapi pengawasan barang beredar baru akan kami lakukan per Mei 2014,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krishnamurti  di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Bayu mengatakan,  produsen yang barangnya sudah beredar sebelum 10 Oktober 2013, masih diberi kelonggaran hinggga Mei 2014.  Namun bagi produsen mainan anak yang memproduksi barangnya setelah 10 Oktober 2013 sudah harus mengikuti ketentuan SNI tersebut.

Adapun ketentuan terkait SNI mainan anak diantaranya yaitu mainan anak tidak boleh memiliki tepi tajam, mainan anak juga tidak boleh mengandung bahan yang dikatergorikan setara formalin. Selain itu, mainan anak yang terpisah, harus disertai petunjuk jelas untuk memainkannya.

“Mainan anak yang terpisah-pisah dalam ukuran sangat kecil, tidak boleh ditujukan untuk anak di bawah umur 3 tahun,” lanjut Bayu.

Di luar SNI, Kementerian Perdagangan juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak dan Kementerian Pendidikan, mengedukasi produsen dan masyarakat terkait mainan yang mempengaruhi perilaku anak.

Hal itu didasari kekhawatiran, banyaknya mainan anak yang membuat anak-anak tak banyak bergerak. “Seperti mainan yang menggunakan layar, game-game seperti itu,” kata Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com