Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Semakin Mendominasi Ekonomi Indonesia

Kompas.com - 07/11/2013, 07:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah akan menerbitkan revisi daftar negatif investasi pada akhir tahun 2013. Inti revisi itu adalah pembukaan akses baru dan perluasan akses yang sudah ada bagi investor asing di sejumlah bidang. Tekadnya adalah meningkatkan investasi. Di sisi lain, dominasi asing atas perekonomian Indonesia akan menguat.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, di Jakarta, Rabu (6/11/2013), menggelar rapat koordinasi tentang revisi daftar negatif investasi (DNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010.

Rapat tertutup dihadiri, antara lain, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Wakil Menteri Keuangan II Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Kepentingan merevisi DNI, menurut Hatta, karena pemerintah merasa perlu menyesuaikan aturan dengan keadaan dunia saat ini. Revisi dilakukan atas setidaknya empat prinsip.

Pertama, revisi ditujukan untuk mendorong investasi. Akses bidang usaha dibuat lebih terbuka dengan tetap menjaga kepentingan nasional dan mengacu undang-undang yang ada.

Kedua, revisi tidak lebih restriktif dari aturan lama. Ketiga, harmonisasi dari pengaturan bidang-bidang usaha. Semula ada satu bidang usaha yang diatur di dua kementerian sehingga dirasakan merepotkan. Ke depan, satu bidang usaha cukup ditangani satu kementerian.

Keempat, pengelompokan bidang usaha. Ada beberapa bidang usaha yang harus tetap dijaga, seperti usaha kecil menengah dan sektor pertanian.

”Ini baru pembahasan, belum menjadi final. Karena kita masih akan membahas satu kali lagi. Kita meminta agar sektor dipertajam kembali. Dunia usaha juga akan melakukan pembahasan lagi. Baru kemudian akan kami rumuskan,” kata Hatta.

Lima bidang usahaDari hasil rapat sementara, sebanyak lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka. Bidang usaha di bandar udara (bandara), pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen. Ini bukan pada asetnya, melainkan pada pengelolaannya.

Dua bidang usaha lainnya adalah terminal darat dan terminal barang. Dari yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing, kepemilikan modalnya akan dibuka sampai 49 persen.

Sementara ada sekitar sepuluh bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas skalanya. Hal itu misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen.

”Konteks revisi dari perpres ini adalah kesempatan bagi investor asing dan dalam negeri untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar, tetapi juga menjadikannya sebagai tempat investasi yang baik untuk selanjutnya meningkatkan nilai tambah, menggunakan Indonesia sebagai basis produksi untuk ekspor. Semangat ini yang ingin kita dorong,” kata Mahendra.

Direktur Eksekutif Center Of Reform on Economic (CORE) Hendri Saparini berpendapat, pembukaan akses investasi asing sah saja. Terpenting adalah hal itu didasarkan atas strategi ekonomi yang jelas, terutama demi kepentingan nasional.

”Kita harus punya referensi strategi. Kita membuka dan menutup (akses) itu terpisah dari rencana strategis karena kita memang tidak punya rencana yang komprehensif. Karena tak punya strategi, pemerintah hanya sekadar berpikir mendorong investasi. Jadi membuka selebar-lebarnya akses dan seolah-olah ada pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak mengerti arahnya ke mana,” kata Hendri.

Faktanya, menurut Hendri, pemerintah acap kali telanjur membuka akses asing di sejumlah bidang usaha dan baru di kemudian hari menyadari ada permasalahan. Ini, misalnya terjadi di sektor perbankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com