Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Astra: Komunikasi Perusahaan dan Karyawan Harus Baik

Kompas.com - 11/11/2013, 13:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto mengatakan harus ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan.

Menurutnya, masalah perburuhan harus bisa diselesaikan melalui dialog pada dua entitas itu. "Sampai hari ini kami tidak melakukan pengurangan karyawan. Kami yang penting ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan karyawan. Ini harus dijaga," kata Prijono di Bandung akhir pekan lalu.

Saat ini Grup Astra memiliki keseluruhan sekitar 190.000 orang karyawan. Sekecil apapun karyawan, lanjut Prijono, merupakan aset bagi perseroan.

Terkait unjuk rasa buruh yang menuntut kenaikan UMP, ia mengatakan karyawannya lebih tenang. "Menurut saya masih ada letupan, tapi kalau di tempat kami kayaknya lebih adem," ujarnya.

Para karyawan Astra, kata Prijono, tidak hanya menerima UMP. Mereka memperoleh tunjangan yang diberikan di akhir tahun. Mereka pun rata-rata menerima uang lembur. Prijono menegaskan saat ini hampir belum ada karyawan di perseroannya yang hanya menerima UMP.

Kenaikan upah dipandang Prijono harus diimbangi dengan produktivitas yang baik. Bila telah menerima kenaikan upah, lanjutnya, seorang karyawan harus meningkatkan produktivitasnya pula.

Hal ini merupakan hubungan timbal baik antara perusahaan dengan karyawan. "Kalau UMP jauh di atas wajar siapapun nggak kuat kalau nggak ada produktivitas yang baik. Yang harus kita tingkatkan adalah prduktivitas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com