Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Rugi Rp 56 Triliun, Presiden Akan Tindaklanjuti Laporan BPK

Kompas.com - 11/11/2013, 15:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2013 (IHPS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diserahkan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin ( 11/11/2013 ).

"Presiden menerima baik laporan dari BPK. Pemerintah akan merespon, akan berikan laporan apa yang menjadi temuan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha sesuai acara penyerahan IHPS, Senin.

Hadi menjelaskan, dalam IHPS tersebut, pihaknya menemukan adanya 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 56,98 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 4.589 kasus merupakan temuan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp 10,74 triliun.

Hadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan Semester I 2013 , pihaknya telah melimpahkan 42 kasus ke Kejaksaan, Polri dan KPK. Pasalnya, ditemukan adanya indikasi tindak pidana dengan total Rp 3,67 triliun.

Hadi mengatakan, dari tahun 2009 sampai Semester 2013 , baru 50,74 persen IHPS yang ditindaklanjuti oleh pemerintah. Total rekomendasi BPK selama 2009-2013 mencapai 193.600 kasus senilai Rp 73,27 triliun.

Sejak tahun 2009-2012 , BPK telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33 ,88 triliun dari penyetoran uang ke kas negara, kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com