Ditemui usai rapat koordinasi di kantornya, Hatta mengatakan utang Merpati ke pemerintah bisa dikonversi menjadi saham. Namun, utang yang dikonversi itu tidak termasuk utang pajak sebesar Rp 700 juta.
“Utang kepada pemerintah bisa dikonversi menjadi penyertaan modal negara, tapi noncash. Kalau yang cash, mereka bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, setelah itu bukunya menjadi biru. Hutang-hutang kepada BUMN sebanyak 20 BUMN dan mitra-mitra kerja bisa dikonversi juga,” terang Hatta, di kantor Kemenko, di Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Adapun pertimbangan yang diambil yaitu karena pasar Merpati masih luas. Hatta menuturkan, tingkat keterisian (load factor) Merpati masih 85 persen. Demikian juga dengan industri jasa penerbangan Indonesia yang mencatat growth tinggi.
Senada dengan Hatta, Dahlan juga menilai Merpati masih layak untuk beroperasi. Ia melihat Merpati masih memiliki lini bisnis maintenance fasility yang bagus dan memberikan laba.
Permasalahannya, dengan hutang yang begitu besar, calon mitra atau investor Merpati bergidik, kecuali ada jaminan dari pemerintah bahwa hutang tersebut menjadi saham.
Dengan demikian, Merpati bisa mencari modal baru untuk pengadaan pesawat dan menambah rute penerbangan.
“Kalau bukunya sudah bersih, Merpati akan gampang mencari partner untuk sama-sama mengembangkan Merpati,” pungkas Dahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.