Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayu Investor, Bengkulu Siap Cabut Perda Penghambat

Kompas.com - 14/11/2013, 15:24 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mengubah maupun mencabut peraturan daerah (perda) yang dianggap menghambat iklim investasi untuk menarik dan mempermudah investor menanamkan modalnya terutama industri hilir yang masih minim di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi saat membuka Seminar Sehari dalam rangka HUT Provinsi Bengkulu ke 45 dengan tema "Melalui Seminar Sehari Kita tingkatkan pembangunan Daerah di segala bidang guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu", Kamis (14/11/2013).

"Jika kebijakan atau perda bersinggungan dengan kepentingan investor kita siap mengubah atau mencabut, sebagai bentuk kemudahan yang kita tawarkan pada investor," tegas Sumardi.

Sumardi mengatakan, Pemprov siap memberikan segala kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Bengkulu, terutama industri hilir seperti pengolahan sabun, minyak goreng dan CPO. Karena Bengkulu memiliki bahan mentah yang cukup dari sektor perkebunan sawit.

Ia mengakui, persoalan kebijakan daerah bukan hanya satu-satunya persoalan yang menjadi penghambat rendahnya investasi di daerah ini. Selain infrastruktur pendukung yang juga masih kurang, dan pemerintah daerah siap memperbaiki satu persatu berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten.

"Kita akan menciptakan iklim investasi yang menarik investor, telah dimulai dengan pengembangan pelabuhan Pulai Baii, jalan, bandara dan pembangunan rel kereta api dari Muara Enim menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," katanya.

Sementara itu Dosen Hukum Ekonomi, Universitas Bengkulu, Chandra Irwan, mengatakan, kemudahan bagi investor itu perlu. Hanya saja harus tetap berpijak kepada fungsi dari hukum dalam hal ini Perda atau kebijakan-kebijakan daerah lainnya yaitu berfungsi untuk menciptakan stabilitas.

"Stabilisasi yang bisa mengamankan pengusaha dan masyarakat, jangan untuk pengusaha kita melupakan tujuan sebenarnya yaitu mensejahterakan masyarakat," kata Chandra yang ditemui pada acara yang sama.

Ia mengatakan, perda dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagian masyarakat. Masyarakat akan merasa kurang bahagia jika hukum hanya melindungi dan memberi keleluasaan kepada individu.

Meski begitu Chandra mengakui jika pemerintah memiliki banyak aturan yang terkadang tidak sesuai dengan keadaan daerah itu sendiri. Akhirnya memberikan dampak mempersulit proses pembangunan.

"Kita bisa mulai dengan mengevaluasi aturan aturan yang ada, karena kebanyakan perda juga hasil jiplakan dari daerah lain yang tidak sesuai dengan keadaan sosial, ekonomi dan kondisi wilayah masyarakat Bengkulu," katanya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com