Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Angkutan Pedesaan Murah

Kompas.com - 19/11/2013, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah membuat platform untuk kendaraan angkutan pedesaan yang murah dan ramah lingkungan sejak diterbitkannya Perpres nomor 10 tahun 2010.

"Pemerintah bersama BPPT membuat platform untuk mobil pick up yang bisa dikonversi, terus kita bekerja sama dengan PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) untuk memproduksi, sudah dibuat prototype dan sebagainya. Tetapi di tengah jalan PT INKA berhenti dengan program itu," kata MS Hidayat Menteri Perindustrian di Kantornya Senin (18/11/2013).

Hidayat sendiri tidak mengetahui mengapa PT INKA memberhentikan sementara program tersebut. "Saya enggak tahu kenapa, mungkin keberatan dan kemudian kami tetap dengan BPPT membuat program ini berjalan terus," tuturnya. Menurut Hidayat Kemenperin dan BPPT mencari BUMN yang dapat melaksanakan program tersebut.

Sejauh ini belum ada BUMN yang tertarik sehingga Kemenperin masih mencari BUMN mana yang berminat pada angkutan murah pedesaan ini.

Menurut Hidayat, setelah program ini kembali diangkat kembali ke publik oleh Presiden, maka momen tersebut akan digunakan oleh Menperin untuk menjelaskan kembali kepada Presiden. "Karena Kementerian Perindustrian kewenangannya sebagai regulator adalah menyiapkan konsepnya tetapi kemudian mesti ada pelakunya, dan swasta mungkin tertarik kalau untuk mobil angkutan pedesaan kalau BUMN sendiri sudah bisa mulai dulu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com