Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Tahun, TKI Kirim Rp 100 Triliun ke Indonesia

Kompas.com - 26/11/2013, 10:34 WIB

SUNGAILIAT, KOMPAS.com -
Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, devisa negera dari Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di berbagai negara Asia dan Eropa mencapai Rp 100 trilun per tahun. Angka ini bisa membiayai pembangunan Jakarta selama dua tahun, dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013 yang nilainya sekitar Rp 50 triliun.

"Kontribusi yang cukup besar tersebut diperoleh dari empat juta TKI yang bekerja di berbagai sektor di negara di asia, seperti Jepang, Korea, Thailand, China dan termasuk beberapa negara di Eropa," kata Deputi BNP2TKI Agustin Subiantoro, di Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/11/2013).

Saat membuka sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI melalui sanggar seni dan budaya, ia menjelaskan, jumlah kontribusi yang nilainya cukup besar tersebut dapat membantu negara dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia baik melalui pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya yang bermanfaat.

"Menjadi TKI merupakan pilihan, namun kalau bisa bekerja di dalam negeri karena hal tersebut bisa menjadi kebanggaan bagi dirinya sendiri," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah juga tidak mendorong untuk bekerja di luar negeri, namun jika hal tersebut menjadi alternatif, maka bisa saja untuk menjadi pegangan dalam bekerja harus dilaksanakan dengan benar atau sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kami siap memberi penjelasan arahan yang tepat dan benar bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi TKI, dan kami juga siap memberikan pembinaan dan pelatihan," katanya.

Ia juga menjelaskan,  BNP2TKI merupakan badan yang mengurusi masalah TKI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Badan ini berfungsi untuk membantu dan melayani masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri sehingga tidak menemui hambatan jika telah bekerja.

"BNP2TKI ini juga memberikan perlindungan ketika mau berangkat, dan sedang bekerja di luar negeri maupun ketika pulang lagi ke Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, untuk menghindari persoalan bagi TKI setelah bekerja di luar negeri, pihaknya akan memberikan pembekalan keterampilan bagi calon TKI dari semua bidang pekerjaan mulai dari pekerja di pabrik, rumah tangga maupun sektor lainnya. "BNP2TKI bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku sehingga apa yang dikerjakannya sudah sesuai dengan ketentuan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com