Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spekulasi Dibutuhkan untuk Transaksi Lindung Nilai

Kompas.com - 02/12/2013, 18:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam transaksi lindung nilai atau hedging, spekulasi sebenarnya dibutuhkan. Selama ini, spekulasi sering dianggap bukan sebagai tindakan yang baik.

"Sebenarnya spekuklasi dibutuhkan untuk hedging. Karena kalau kita berharap bahwa kita melakukan hedging nilai tukar di level Rp 12.000 misalnya, dengan harapan rupiah bisa Rp 13.000 kita untung, kita harus mencari orang yang punya ekspektasi bahwa rupiah akan ke Rp 11.000," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah, Senin (2/12/2013).

Hedging, kata Difi, diibaratkan bandar yang memiliki modal kuat dan kemampuan menahan risiko. Itulah yang dapat memfasilitasi transaksi hedging. Namun, bandar semacam itu diakui Difi saat ini belum banyak ditemukan di Indonesia.

"Pengalaman kami di BI, bandar ini selama ini biasanya adalah bank. Jadi nasabah kalau mau melakukan hedging dia datang ke bank untuk melindungi nilainya. Masalahnya kadang-kadang nasabah dan bank itu dispute karena nasabahnya kadang kalau lagi rugi dia protes," ujarnya.

Lebih lanjut, Difi menyatakan hedging sebenarnya memiliki mekanisme yang sama dengan derivatif, namun yang berbeda adalah "niat" hedging adalah untuk melindungi nilai.

"Kalau seorang hedger bertemu dengan spekulator itu sudah lengkap, komplet transaksi hedging. Ini yang tidak ada," kata dia.

"Di Indonesia hanya sebatas itu, dan di bank. Bank-banknya besar juga. Kenapa? Karena BUMN kalau mau hedging valasnya sangat besar. Apalagi Pertamina misalnya. Untuk melindungi nilai dia tentunya butuh bandar yang besar juga. Kalau seperti itu ya kita cari bank-bank besar yang bisa melakukan ini," jelas Difi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com