Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PLN Mengundurkan Diri

Kompas.com - 07/12/2013, 05:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji mengajukan permohonan mundur dari jabatannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang kini dalam penanganan Kejaksaan Agung.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan membenarkan permohonan mundur Nur Pamudji ini.Nur yang ditemui seusai menghadiri rapat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat (6/12/2013) malam, kepada wartawan membenarkan dirinya mengundurkan diri untuk digantikan dirut baru yang piawai.

Menurut Nur, pada 12 November 2013, ia mengirimkan pesan pendek kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. ”Saya melaporkan, kalau ada pegawai PLN yang nyolong, terima suap, korupsi, saya sendiri yang akan memborgolnya. Namun, pegawai yang bekerja baik dan profesional harus bisa kerja dengan tenang,” katanya.

”Saya ikhlas mundur untuk digantikan dirut baru yang piawai tersebut agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang,” kata dia.

Menteri BUMN Dahlan Iskan membenarkan pengajuan pengunduran diri Nur Pamudji sekitar tiga minggu lalu. Pengunduran diri itu terkait dengan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbin pada 12 pembangkit listrik dan gas sektor Belawan 2007-2009 senilai Rp 23,98 miliar.

”Saya sudah laporkan pengunduran diri ini kepada Presiden dan beliau meminta masalah ini segera diselesaikan,” kata Dahlan, seperti dikutip Antara.

Menurut Dahlan, dirinya meminta Nur Pamudji tetap tenang menghadapi masalah itu. Dahlan menilai Nur Pamudji merupakan orang yang paling jujur.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan General Manager PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Dahlan menjelaskan, persoalan muncul ketika PLN harus mengganti sejumlah onderdil yang sudah waktunya walaupun pembangkit belum dibuka.

”Ketika pembangkit dibuka, ternyata ada onderdil lain yang harus diganti. Penggantian dilakukan sesuai dengan SOP dan semua ditenderkan. Jika tidak diganti, ada potensi pembangkit mati di tengah jalan sehingga akan terjadi pemadaman listrik,” ujar Dahlan. (EVY/ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com