Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ESDM: Pemda yang Paling Maha Kuasa untuk Awasi BBM Bersubsidi

Kompas.com - 31/12/2013, 13:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mempersilakan pemerintah daerah untuk ikut aktif mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM), bahkan dengan cara-cara kreatif, agar penyalurannya tepat  sasaran. Menurutnya, BPH Migas hanyalah sebagai badan yang mengatur distribusi BBM bersubsidi. Sementara, tiga distributor terpilih, hanyalah operator yang menyalurkan.

"Nah sekarang siapa yang mengawasi. Kita tanggungjawab untuk make sure ini tepat sasaran. Oleh karena itu, yang paling maha kuasa adalah di masing-masing Pemda, Walikota, Bupati," kata dia, di Jakarta, Selasa (31/12/2013).

"Pemda lah yang bersama-sama distributor mengawasi (penyalurannya). Mau mengeluarkan Perda kek, kupon kek, up to them," kata dia lagi.

Susilo mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi sepenuhnya adalah otoritas Pemda. Namun, jika menyetop penyaluran BBM bersubsidi, maka itu adalah perbuatan yang melanggar undang-undang.

"Wacana Wagub DKI untuk membatasi BBM subsidi monggo saja. Andi ( Kepala BPH Migas Andi Noor Sommeng) sudah membagikan, oke. Mau diambil monggo, mau disimpen silakan. Silakan diatur. Tapi, kalau menghilangkan subsidi itu, melanggar. Kalau misalnya DKI dapat 3 juta kiloliter, yang dijual 10.000 kiloliter, monggo saja. Mau keluarkan kupon silakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com