Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Larangan Ekspor Mineral Mentah Tak Ganggu Neraca Perdagangan

Kompas.com - 02/01/2014, 20:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, larangan ekspor mineral mentah (ore) yang tertuang dalam UU No.4/2009 tentang Mineral Tambang dan Batu bara (Minerba) diprediksi tak akan menggangu neraca perdagangan Indonesia, selama ada peningkatan volume ekspor komoditas lain.

Sebagaimana diketahui, pemerintah rencananya mulai memberlakukan aturan minerba tersebut pada 12 Januari 2014 ini.

Kepala BPS Suryamin juga mengatakan, kontribusi ekspor minerba sebetulnya tidak terlalu besar. "Tentunya secara total belum tentu (larangan berpengaruh), karena minerba hanya bagian dari sekian ratus komoditi (yang diekspor)," kata dia di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Suryamin menambahkan, pada 2014 ini menjadi awal Indonesia untuk mulai mengekspor komoditas hilir pertambangan, di samping meningkatkan volume ekspor komoditas lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, ekspor November 2013 mencapai 15,93 miliar dollar AS, atau mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen dibanding Oktober 2013 yang sebesar 15,69 miliar dollar AS.

Peningkatan ekspor November 2013 disebabkan naiknya ekspor nonmigas sebesar 1,51 persen dari 12,99 miliar dollar AS menjadi 13,18 miliar dollar AS.

"Peningkatan terbesar ekspor nonmigas November 2013 terhadap Oktober 2013 terjadi pada lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 655 juta dollar AS, naik 41,58 persen," kata Suryamin.

Peningkatan volume ekspor, lanjut Suryamin, sangat baik di tengah-tengah pelemahan nilai rupiah atas dollar AS. Dengan adanya pelemahan rupiah, dari sisi importir luar, harga komoditas Indonesia akan lebih murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com