Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Imbau BPD Permudah Pemberian KPR

Kompas.com - 20/01/2014, 11:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini banyak perbankan yang telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas industri keuangan mengimbau agar perbankan, terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPD) dapat memudahkan masyarakat memperoleh KPR.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan, peran BPD sangat penting lantaran aktif mengadakan sosialisasi. Firdaus mengatakan kebutuhan rumah masih cukup tinggi tiap tahun, mencapai 800.000 unit rumah.

"Rasio KPR berdasarkan PDB 13 persen membuat KPR terus tumbuh. Aktif sosialisasinya kepada BPD sehingga semakin mudah mendapatkan KPR. Peran BPD sangat besar, sehingga butuh dana perumahan yang banyak sekali," kata Firdaus di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Lebih lanjut, Firdaus pun mengimbau perbankan, baik bank BUMN maupun bank lainnya dapat memberikan KPR dalam jangka panjang. "Kami juga meminta perusahaan asuransi, lembaga penjamin, dan dana pensiun juga menyalurkan KPR," ujar dia.

Tidak hanya itu, Firdaus pun mengimbau perusahaan pemberi dana untuk dapat menerbitakn surat utang yang dapat dibeli perbankan. Ini agar perbankan dapat menyalurkan KPR lebih mudah.

"Perusahaan seperti PT Sarana Multigriya Finansial kami kinta terbitkan surat utang. Ini untuk memmbantu likuiditas setiap bank," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com