Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bombardier PHK 1.700 Pekerja

Kompas.com - 22/01/2014, 08:45 WIB


MONTREAL, KOMPAS.com -
Untuk menyelamatkan keuangan, perusahaan pembuat pesawat asal Kanada, Bombardier Inc akan memangkas 1.700 pekerja bidang aerospace. Jumlah tenaga kerja yang dipangkas itu lebih dari 4 persen dari seluruh pekerja yang bekerja di Bombardier.

Keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) itu dilakukan karena mahalnya pengembangan pembuatan pesawat baru.  Perusahaan yang berbasis di Montreal itu berencana memangkas 1.100 pekerja di di Kanada dan 600 pekerja di Amerika Serikat (AS).

PHK itu ditempuh agar bisa mengurangi beban operasional perusahaan yang besar, kemudian dana itu bisa dialihkan untuk memproduksi pesawat CSeries dan pesawat Learjet 85.

"Sulit untuk percaya bahwa mereka akan merumahkan tenaga kerja karena perlu uang untuk melakukannya (peluncuran)," kata Richard Aboulafia, wakil presiden konsultan penerbangan Teal Group.

Pesanan pesawat Bombardier turun 19 persen di tahun 2013 yang merupakan tahun terberat bagi industri pesawat terbang dunia.  

Bombardier menyatakan, tidak memiliki target penghematan biaya tertentu terkait dengan PHK. Juru bicara Bombardier, Haley Dunne mengatakan, telah memberitahukan karyawan tentang PHK untuk bidang kerja manufaktur, rekayasa, penjualan dan dukungan.  "Ini semua dengan tujuan menjamin keberhasilan jangka panjang kami," kata Dunne kepada Reuters.

Perlu diketahui, produsen pesawat terbang Bombardier memiliki pekerja 38.350 bidang kedirgantaraan di Kanada dan di Amerika Serikat. (Asnil Bambani Amri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com